Mengaku Keponakan Kapolri, Wanita Tipu Korban hingga Rp 1,7 M

Kasus penipuan ini bermula dari laporan sekitar delapan korban ke kantor polisi.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Okt 2017, 14:05 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2017, 14:05 WIB
Ilustrasi uang
Kasus penipuan ini bermula dari laporan sekitar delapan korban ke kantor polisi. (Ilustrasi uang)

Liputan6.com, Semarang - Penipuan dengan mengaku keluarga atau kerabat pejabat kembali terjadi. Di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, polisi membongkar kasus penipuan dengan modus penerimaan calon polisi yang dilakukan seorang wanita yang mengaku sebagai keponakan Kapolri.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, AKBP Agus Triatmaja, membenarkan pengungkapan yang dilakukan Polres Purbalingga tersebut. "Penipuan dengan mengaku sebagai keponakan Kapolri, kerugian korban mencapai Rp 1,7 miliar," ucap dia di Semarang, Senin (30/10/2017), dilansir Antara.

Menurut dia, kasus penipuan bermula dari laporan sekitar delapan korban ke polisi. Pelaku diketahui bernama Titin Hendiko (43), warga Apartemen M Gol Tower, Bekasi Barat, Jawa Barat. Pelaku juga diketahui berasal dari Desa Candinata, Kutasari, Kabupaten Purbalingga.

Saat beraksi, menurut Agus, pelaku menggunakan nama samaran Triyas Tyindira. Kepada korbannya, pelaku menjanjikan bisa membantu masuk menjadi anggota kepolisian dengan membayar sejumlah uang.

Sejumlah anak yang dijanjikan akan diterima sebagai polisi bahkan diminta pelaku untuk berangkat dengan alasan akan mengikuti pendidikan. Terduga kasus penipuan itu, ucap dia, saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif di Polres Purbalingga.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya