Gerak Cepat Gubernur Ganteng Usai OTT KPK di Jambi

Zumi Zola langsung menunjuk nama-nama baru untuk menggantikan para pejabat teras Pemprov Jambi yang terjaring OTT KPK.

oleh Bangun Santoso diperbarui 01 Des 2017, 17:02 WIB
Diterbitkan 01 Des 2017, 17:02 WIB
Zumi Zola KPK
Di saat sejumlah pejabat teras Pemprov Jambi ditangkap KPK, Zumi Zola tengah menghadiri acara Maulid Nabi bersama Ketum PB NU, KH. Said Aqil Siraaj. (Liputan6.com/B Santoso)

Liputan6.com, Jambi - Gubernur Jambi, Zumi Zola langsung melakukan pergantian jabatan usai sejumlah pejabat teras di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 28 November 2017, lalu.

Selang sehari setelah OTT tersebut, Zola mengumpulkan seluruh bawahannya di rumah dinas Gubernur Jambi yang berada di tepi sungai Batanghari. Rapat itu berlangsung tertutup. Sehari kemudian, ia akhirnya memberikan pernyataan resmi setelah sejumlah bawahannya ditangkap KPK.

Ada sejumlah poin penting yang ia tekankan menanggapi hasil OTT KPK di Jambi. Pertama, pejabat yang tersandung hukum akan segera diganti. Kedua, Pemprov Jambi menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya sudah konsultasi dengan badan kepegawaian. Yang tersandung hukum diganti agar roda pemerintahan dapat terus berjalan," ujar Zumi Zola di Jambi, Kamis, 30 November 2017.

Untuk pergantian pejabat itu, Zola sudah mengeluarkan surat Pelaksana Tugas (Plt) dengan menunjuk beberapa nama dari kalangan pejabat eselon II Pemprov Jambi untuk menggantikan posisi pejabat yang terjaring OTT KPK.

Beberapa nama pejabat yang ditunjuk itu adalah jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ditunjuk Tetap Sinulingga sebagai pelaksana tugas. Kepala Dinas PUPR sebelumnya adalah Arfan yang ikut terjaring OTT KPK.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) adalah Husni Djamal sebagai pelaksana tugas (Plt). Husni sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.

Kemudian Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik, H. Tagor Mulia ditunjuk sebagai Asisten III Bidang Administrasi dan Umum. Posisi Asisten III ini sebelumnya dijabat oleh Syaifuddin yang juga ikut terjaring OTT KPK.

Sementara untuk mengganti posisi Erwan Malik selaku Plt Sekretaris Daerah (Sekda) yang kini ditahan KPK, penunjukan pengganti sekaligus penetapan Sekda definitif akan diputuskan pada Desember 2017.

"Karena sebelumnya sudah melalui proses pengajuan tiga nama ke Kemendagri. Jadi tinggal menunggu keputusan Kemendagri," ucap Zola.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Siap Dipanggil KPK

OTT KPK di Jambi
Satu pekan sebelum OTT KPK di Jambi, Zumi Zola baru saja menandatangani komitmen pemberantasan korupsi yang dihadiri komisioner KPK, La Ode Muhammad Syarif. (Liputan6.com/B Santoso)

Sementara itu, menanggapi berbagai pernyataan yang menyebut gubernur diduga ikut terkait suap penetapan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jambi 2018, Zola mengaku siap mengikuti proses hukum yang ada. Ia mengaku siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan.

Pada kesempatan itu, Zola juga membantah bahwa dirinya sudah dicekal tidak boleh bepergian ke luar negeri. "Tidak benar itu (pencekalan). Saya juga tidak akan pergi ke mana-mana," kata Zola.

Sejumlah pejabat teras Pemprov Jambi terjaring OTT KPK pada Selasa, 28 November 2017. Operasi senyap itu digelar di dua tempat, yakni Jambi dan Jakarta.

Para pejabat itu di antaranya adalah, Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik, Asisten III, Syaifuddin. Kemudian Plt Kadis PUPR, Arfan, dan Kadis Perhubungan, Varial Adhi Putra yang belakangan dibebaskan KPK karena statusnya sebatas saksi.

Kemudian dua orang anggota DPRD Jambi yakni Supriono dari Fraksi PAN dan Nurhayati dari Fraksi Demokrat. Lalu ada nama Asrul yang disebut-sebut sebagai orang dekat Zumi Zola dan GW, yang juga Ketua Barisan Muda (BM) PAN Provinsi Jambi.

Selain nama-nama itu, ada beberapa nama lain yang statusnya sebagai PNS hingga sopir. Total ada 16 orang yang diamankan dalam OTT KPK tersebut. Namun dari belasan nama tersebut, baru empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Selebihnya masih sebagai saksi.

Keempat orang yang resmi dijadikan tersangka adalah Supriono, Erwan Malik, Arfan dan Syaifuddin.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya