Liputan6.com, Padang - Aksi sejumlah pemuda ini terbilang nekat. Mereka terlibat aksi tawuran di Ruang Taman Hijau Imam Bonjol Padang atau tepat di depan kantor Polresta Padang, Senin, 5 Maret 2018.
Kontan saja, polisi dengan mudah mengamankan mereka. Lima orang yang diamankan polisi terkait aksi tawuran tersebut yaitu Jepri (23), Benni (16), Rinaldi (17), Refan (31), dan Raffi Dulhakim (15). Kelimanya ditengarai sebagai pengamen.
Advertisement
Baca Juga
Jepri, salah seorang pelaku mengatakan, aksi tawuran itu tak dimulai oleh kelompoknya. "Saya dan teman-teman sedang duduk-duduk saja sambil minum tuak. Tiba-tiba datang sekelompok pemuda menyerang kami," akunya.
Ia mengaku hanya berusaha melindungi dirinya dari penyerangan kelompok pemuda tersebut. Belum jelas dari kelompok mana pengamen ini diserang.
Â
Beberapa Pelaku Berhasil Kabur
Kasat Kasahbara Polresta Padang, Kompol Sigit Saputra, mengatakan, saat polisi datang, pelaku tawuran langsung kabur sehingga hanya mampu mengamankan lima orang.
"Kelimanya merupakan anak putus sekolah dan pengamen yang sehari-hari di simpang Polresta Padang, sampai saat ini kami masih menunggu wali atau orangtua pelaku," ujar Sigit.
Menurutnya, dari keterangan pelaku tawuran, ada senjata samurai yang digunakan. Namun, polisi tak berhasil menemukan senjata tajam ini.
Sementara untuk kelima orang yang ditangkap, polisi menghukum mereka berupa potong rambut dan memanggil orangtua mereka supaya tak mengulangi perbuatan serupa.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Â
Advertisement