Kemenkumham Geledah Lapas di 5 Kabupaten di Sultra, Para Napi Gelagapan

Secara tiba-tiba, kemekumham menggeledah sejumlah lapas di lima kabupaten di Sultra.

oleh Ahmad Akbar Fua diperbarui 17 Apr 2018, 09:02 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2018, 09:02 WIB
Lapas
Penggeledahan di dalam ruangan Lapas Kelas IIA Kendari. Foto: (Ahmad Akbar Fua/Liputan6.com)

Liputan6.com, Kendari - Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Kendari menemukan puluhan narapidana masih membangkang. Saat digeledah tiba-tiba, Senin (16/4/2018), puluhan napi terlihat gelagapan.

Secara tiba-tiba, petugas lapas masuk dan menggeledah sejumlah kamar tahanan di dua lokasi berbeda. Petugas Lapas dan Rutan Kendari memburu sejumlah pihak yang diduga ikut terlibat narkoba dan barang-barang yang diharamkan untuk dibawa masuk ke dalam Lapas dan Rutan.

Meskipun tidak ada narkoba yang ditemukan, ternyata puluhan napi masih melanggar aturan Lapas dan Rutan. Sebab, masih ada barang-barang yang diharamkan untuk dibawa masuk ke sel tahanan yang masih juga ditemukan. 

"Kita temukan handphone untuk alat komunikasi mereka dengan orang di luar Lapas. Padahal, kita sudah larang keras itu," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra, H Muslim.

Tercatat, ada belasan unit ponsel yang disembunyikan napi di sejumlah lokasi. Di antaranya, di bawah kasur tempat tidur dan di dalam perabotan lain di dalam kamar tahanan.

Saat penggeledahan, tak ditemukan satu pun paket narkotika dan oknum yang dicurigai menggunakan narkoba. Padahal, sebelumnya, sejumlah tahanan narkoba Polda Sultra mengakui kepemilikan barang haram berupa sabu-sabu ada keterkaitan dengan warga binaan Lapas IIA Kendari.

"Dari pengakuan sejumlah tahanan, mereka dapat narkoba dari Lapas Kelas IIA Kendari. Tapi, kami masih akan melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait informasi itu," ujar Kasubdit PID Polda Sulawesi Tenggara, Kompol Dolfi Kumaseh.

Sebelumnya, Polda Sultra merilis tangkapan ribuan butir pil PCC dan narkotika jenis sabu. Pengakuan sejumlah tersangka, barang haram itu diduga didapat dan dikendalikan dari Lapas.

"Tapi untuk pembuktian, jelas akan koordinasi dulu," ucap Dolfi.

Sementara itu, pada penggeledahan yang dilakukan serentak di sejumlah Lapas di Kabupaten Kota, tidak ada satu pun pengguna dan barang bukti yang ditemukan. Di Lapas Kelas IIB Kolaka, juga tidak ditemukan barang berupa narkoba. 

"Syukur alhamdulillah tidak ada narkoba, kami geledah 12 kamar tahanan dari empat kamar sel, tapi nihil itu," ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Kolaka, Salahuddin.

 

 

Peggeledahan Serentak di 5 Kabupaten

Lapas
Warga binaan Lapas yang berkumpul di dalam kamar tahanan, saat digeledah pihak Kemenkumhan. Foto: (Ahmad Akbar Fua/Liputan6.com)

Penggeladahan Lapas dan Rutan dilakukan pada empat Kabupaten Kota di Sulawesi Tenggara. Di antaranya, Kota Baubau, Kabupaten Muna, Kolaka, Konawe, dan Kota Kendari. 

Penggeledahan dilakukan untuk menertibkan warga binaan yang diduga melanggar aturan. Selain itu, pihak Kemenkumham melakukan pemeriksaan untuk menyambut HUT Lembaga Pemasyarakatan ke- 54.

"Selama ini kami sudah tegas dengan warga  Lapas dan pembesuk. Malahan kami selalu periksa ketat pembesuk yang akan masuk ke dalam Lapas," ujar Muslim.

Muslim mengatakan, petugas Lapas dan Rutan sudah dilengkapi dengan fasilitas detektor X-ray, sehingga jika ada barang bawaan mencurigakan bisa dititipkan pada petugas atau disita. Namun, pihaknya juga heran masih ada yang lolos di dalam Lapas.

"Ke depan, akan diperketat," pungkasnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya