Malang - Usai terjadinya rentetan ledakan bom di Surabaya, Kantor Imigrasi Tingkat I Malang akan memperketat permohonan pengajuan paspor. Hal ini dilakukan Imigrasi Malang untuk melindungi segenap Warga Negara Indonesia (WNI).
"Kami tidak mempersulit, kami hanya ingin melindungi segenap warga negara Indonesia," kata Kepala Kantor Imigrasi Malang, Novianto Sulastono saat ditemui TIMES Indonesia (timesindonesia.co.id), Rabu (16/5/2018).
Advertisement
Baca Juga
Novianto menyebutkan, untuk pengajuan paspor, pemohon diwajibkan mengikuti sejumlah tahapan, dengan membawa berkas-berkas, di antaranya KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen-dokumen lainnya. Para pemohon juga akan diwawancarai pihak Imigrasi terkait tujuan pembuatan paspor.
"Kami akan perketat di wawancara ini, untuk mengurangi penyalahgunaan paspor," kata dia.
Baca juga berita menarik lainnya di Timesindonesia.co.id.
Pelaku Bom dari Daerah Konflik
Novianto mengatakan permasalahan yang sering terjadi adalah ketidaksesuaian tujuan pembuatan paspor, dari yang sebelumnya izin untuk wisata, tapi ternyata bekerja di negara tujuan.
Ia mengatakan hal ini sangat rawan karena jika pengajuan untuk bekerja harus melampirkan dokumen dari perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia.
"Harus ada dokumen resmi dari PJKTI jika bekerja, atau dari Kemenag untuk yang akan umrah," katanya.
Novianto juga menyampaikan pemeriksaan pemohon paspor juga akan dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini untuk para WNI yang akan pergi ke daerah konflik. Karena, diketahui dari insiden bom Surabaya, pelakunya merupakan WNI yang baru datang dari daerah konflik seperti Suriah.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement