Imbas Bom Surabaya, Imigrasi Malang Perketat Pembuatan Paspor

Usai insiden bom Surabaya, Imigrasi Malang akan perketat pembuatan paspor saat proses wawancara.

diperbarui 17 Mei 2018, 10:02 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2018, 10:02 WIB
Ilustrasi paspor
Ilustrasi paspor (Celeb Africa)

Malang - Usai terjadinya rentetan ledakan bom di Surabaya, Kantor Imigrasi Tingkat I Malang akan memperketat permohonan pengajuan paspor. Hal ini dilakukan Imigrasi Malang untuk melindungi segenap Warga Negara Indonesia (WNI).

"Kami tidak mempersulit, kami hanya ingin melindungi segenap warga negara Indonesia," kata Kepala Kantor Imigrasi Malang, Novianto Sulastono saat ditemui TIMES Indonesia (timesindonesia.co.id), Rabu (16/5/2018).

Novianto menyebutkan, untuk pengajuan paspor, pemohon diwajibkan mengikuti sejumlah tahapan, dengan membawa berkas-berkas, di antaranya KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen-dokumen lainnya. Para pemohon juga akan diwawancarai pihak Imigrasi terkait tujuan pembuatan paspor.

"Kami akan perketat di wawancara ini, untuk mengurangi penyalahgunaan paspor," kata dia.

 

Baca juga berita menarik lainnya di Timesindonesia.co.id.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pelaku Bom dari Daerah Konflik

Paspor
Ilustrasi Foto Paspor (iStockphoto)

Novianto mengatakan permasalahan yang sering terjadi adalah ketidaksesuaian tujuan pembuatan paspor, dari yang sebelumnya izin untuk wisata, tapi ternyata bekerja di negara tujuan.

Ia mengatakan hal ini sangat rawan karena jika pengajuan untuk bekerja harus melampirkan dokumen dari perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia.

"Harus ada dokumen resmi dari PJKTI jika bekerja, atau dari Kemenag untuk yang akan umrah," katanya.

Novianto juga menyampaikan pemeriksaan pemohon paspor juga akan dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini untuk para WNI yang akan pergi ke daerah konflik. Karena, diketahui dari insiden bom Surabaya, pelakunya merupakan WNI yang baru datang dari daerah konflik seperti Suriah.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya