BPJS Kesehatan Pastikan Kartu JKN-KIS Bisa Digunakan Saat Mudik Lebaran

Peserta JKN-KIS bisa mendapatkan layanan BPJS Kesehatan saat mudik lebaran.

oleh Nefri Inge diperbarui 05 Jun 2018, 10:01 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2018, 10:01 WIB
BPJS Kesehatan Pastikan Kartu JKN-KIS Bisa Digunakan Saat Mudik Lebaran
Para warga Palembang mengantre untuk mendapatkan layanan di salah satu puskesmas Palembang. (Foto: Istimewa/Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Para pengguna Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang akan mudik Lebaran saat Idul Fitri 1439 Hijriah, masih bisa menggunakan fasilitas dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di mana pun berada.

Menurut Andi Ansyar, Kepala BPJS Cabang Kota Palembang, Sumatera Selatan, seluruh peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama maupun tidak.

"Kartu JKN-KIS bisa digunakan di mana saja, terlebih untuk kondisi medis yang harus segera ditangani. Nanti akan dirujuk juga ke FKTP yang bekerja sama. Yang pasti peserta wajib membawa kartu JKN-KIS," ucapnya kepada Liputan6.com, Senin, 4 Juni 2018.

Pelayanan ini sudah ditetapkan di peraturan perundangan dan terus berjalan. Terutama bagi peserta JKN-KIS yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama.

BPJS Kesehatan juga meyakinkan bahwa FKTP tidak akan memungut biaya tambahan ke para peserta JKN-KIS yang sedang mudik ke luar kota.

"Peserta juga bisa mendapatkan pelayanan dari FKTP Non Puskesmas, seperti Klinik Pratama, dan Dokter Praktik Perorangan yang sedang buka. Bisa juga dilayani di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit," katanya.

Namun, fasilitas ini hanya diperuntukkan bagi peserta JKN-KIS yang aktif membayar iuran. Peserta juga bisa mengecek iuran dari aplikasi mobile JKN-KIS.

BPJS Kesehatan Cabang Palembang juga tetap melayani saat libur dan cuti Lebaran. Kantor di Jalan R Soekamto, Palembang, akan melayani administrasi dari tanggal 11-14 Juni 2018 dan tanggal 18-20 Juni 2018, dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Pelayanan yang disediakan diantaranya pendaftaran bayi baru lahir, penerima upah hingga aktivasi peserta.

Saat ini jumlah peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan Cabang Palembang mencapai 48.000 di lima kabupaten/kota di Sumsel, yaitu di Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Banyuasin (Muba), dan Banyuasin.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Puskesmas Saat Lebaran

BPJS Kesehatan Pastikan Kartu JKN-KIS Bisa Digunakan Saat Mudik Lebaran
Andi Ansyar, Kepala BPJS Cabang Kota Palembang. (Liputan6.com/Nefri Inge)

"Dari 100 persen peserta kita, sekitar 52 persen yang masih aktif membayar iuran. Peserta mandiri lainnya ada yang memang tidak mampu membayar, ada juga yang tidak berkeinginan untuk membayar iuran," ucapnya.

Bagi yang dinilai tidak mampu membayar iuran, BPJS Kesehatan Cabang Palembang akan melaporkan jumlahnya ke pemerintah daerah (pemda), untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Letizia mengatakan, ada 33 unit rumah sakit, 41 puskesmas, dan 70 puskesmas pembantu yang bisa melayani seluruh pasien.

"Pelayanan IGD akan dibuka di 10 puskesmas sampai pukul 17.00 WIB, yaitu di Puskesmas Plaju, 7 Ulu, Jalan Merdeka, Jalan Basuki Rahmat, Boom Baru, Sematang Borang, Sukarame, Pembina, Sei Selincah, dan Gandus," ungkapnya.

Dinkes Palembang juga menyediakan Public Safety Center di 0811-7111-901 yang bisa melayani fasilitas kesehatan gawat darurat selama 24 jam. Serta, ada Posko Mudik Idul Fitri yang berkoordinasi dengan Polresta Palembang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya