Imigrasi Bengkulu Tolak Terbitkan Paspor 44 Calon TKI, Kenapa?

Kuartal pertama tahun 2018 Kantor Imigrasi Bengkulu menolak 44 permintaan penerbitan paspor calon TKI yang dinilai nonprosedural.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 25 Jul 2018, 05:01 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2018, 05:01 WIB
Imigrasi Bengkulu Tolak Terbitkan Paspor 44 Calon TKI
Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu menolak menerbitkan 44 Paspor calon TKI karena Unprosedural. (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Liputan6.com, Bengkulu - Kantor Imigrasi Kelas I Provinsi Bengkulu memperketat penerbitan dokumen keimigrasian untuk calon Tenaga Kerja Indonesia atau TKI yang akan bekerja ke luar negeri. Puluhan calon TKI yang mengajukan syarat pembuatan paspor dilakukan penelitian tidak hanya berkas, juga dilakukan pengecekan lapangan secara langsung.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Bengkulu, Agus Rahadi mengatakan selama kuartal pertama tahun 2018 ini, mereka menolak 44 permintaan penerbitan paspor calon TKI yang dinilai nonprosedural. Terdiri atas 35 calon TKI pria dan 9 perempuan.

Curiga, dengan hasil wawancara, petugas meminta keterangan khusus. Tetap meragukan calon TKI tersebut, pihak Imigrasi cek lapangan secara langsung. Hingga disimpulkan untuk ditolak diterbitkan dokumen keimigrasian atau paspor.

"Administrasi yang tidak lengkap dan hasil cek lapangan yang kami simpulkan untuk ditolak," tegas Agus di Bengkulu, Selasa, 23 Juli 2018.

Tidak semua pengajuan yang masuk ke Kantor Imigrasi Bengkulu ditolak. Buktinya, selama periode Januari hingga Juni 2018, Imigrasi Bengkulu tetap menerbitkan dokumen paspor dan dokumen perjalanan bagi calon TKI sebanyak 106 orang.

Negara tujuan TKI tersebut kebanyakan di Asia Tenggara, seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura. Beberapa di antara TKI ini juga bekerja di sejumlah negara kawasan Timur Tengah.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

 

 

TKA Asal Tiongkok Mendominasi Bengkulu

Imigrasi Bengkulu Tolak Terbitkan Paspor 44 Calon TKI
Petugas Kantor Imigrasi Bengkulu melakukan pemeriksaan dokumen TKA asal Tiongkok di Tambang Batu Bara Kabupaten Bengkulu Tengah. (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Dari total 493 tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Provinsi Bengkulu, ternyata TKA asal Tiongkok mendominasi. Data Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu mencatat, sebanyak 458 atau 92,90 persen dari total TKA tersebut berasal dari daratan China atau Tiongkok.

Mereka tersebar di perusahaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pulau Baai Kota Bengkulu, perusahaan tambang batu bara, tambang emas, dan perkebunan kelapa sawit. Pekerja asal Amerika Serikat menempati urutan kedua dengan persentase sebesar 2,23 persen.

Sedangkan Korea Selatan 1,62 persen, Malaysia 1,42 persen, sisanya TKA asal Australia, India, Taiwan, dan Singapura dengan jumlah TKA di bawah satu persen saja.

Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Kantor Imigrasi Bengkulu, Markus Lenggo mengatakan, para pekerja asal Tiongkok itu tersebar di 7 perusahaan rekanan PLTU Pulau Baai yang dikontrak PT Tenaga Listrik Bengkulu untuk pembangunan PLTU dengan daya sebesar 2x100 megawatt (MW). Proyek ini sendiri akan rampung pada akhir tahun 2019 mendatang.

"Kami menempatkan petugas di sekitar kawasan Pelabuhan Pulau Baai yang berdekatan dengan proyek PLTU," ungkap Markus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya