Uang Belanja Kurang, Istri Bunuh Suami di Langkat

Sang suami korban pembunuhan perempuan asal Langkat itu tiap bulan hanya memberi uang belanja Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Sep 2018, 15:30 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2018, 15:30 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Medan - Personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan meringkus tersangka berinisial CKD (25) warga Dusun XI Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang diduga membunuh suaminya Muhammad Yusuf (34), seorang guru Sekolah Dasar asal Stabat.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto, dalam pemaparannya di Mapolrestabes, Rabu, 19 September 2018, mengatakan tersangka yang juga berstatus istri menghabisi Yusuf di Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Motif tersangka membunuh suaminya yang seorang tenaga pengajar itu, menurut dia, karena kesal hanya diberikan uang belanja Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu setiap bulannya.

"Korban dianggap selama ini tidak memperhatikan istrinya dan akhirnya kesal, sehingga berbuat nekat menghabisi nyawa Yusuf," ujar Kombes Dadang, dilansir Antara.

Ia menyebutkan, tersangka juga pernah meminta cerai kepada korban, namun tidak ditanggapi. Ia lalu curhat kepada teman prianya berinisial GW (DPO) dan memberikan saran agar korban tersebut, dibunuh saja.

Selanjutnya, pada Kamis malam, 13 September 2018, ia mengajak suaminya itu ke Aceh dengan alasan menghadiri pesta perkawinan. Mereka bahkan sengaja menyewa mobil Toyota Ayla untuk ke Aceh.

"Tersangka GW menjadi sopir, sedangkan korban dan isterinya itu duduk di kursi penumpang," ucap dia.

Dadang menerangkan, setelah sampai di kawasan Bahorok Kabupaten Langkat, guru SD yang tengah tertidur pulas di dalam mobil itu dicekik istri dan teman prianya hingga kehabisan napas.

"Polisi saat ini masih menyelidiki kasus pembunuhan tersebut, dan memburu tersangka GW yang menghilang, setelah peristiwa itu," kata Kapolrestabes Medan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya