Tersangka Pembunuhan Sadis Tewas di Lapas Makassar, Ini Reaksi Ayahnya

Tersangka pembunuhan sadis satu keluarga tewas di lapas kelas 1A Makassar.

diperbarui 23 Okt 2018, 04:00 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2018, 04:00 WIB
Jenazah
Ilustrasi Foto Jenazah (iStockphoto)

Makassar - Kematian tersangka utama kasus pembakaran satu keluarga di Jalan Tinumbu, Akbar Daeng Ampu, di lapas kelas 1A Makassar dianggap tidak wajar.

Ayah kandung Daeng, Sangkir Daeng Katti, 51, mengaku tak menyangka bahwa anaknya tewas. Beberapa hari lalu ia sempat mengunjungi anaknya di dalam Lapas. 

"Pas tadi pagi saya dikasih tahu sama tetangga. Saya disuruh ke Lapas, karena ada informasi kalau dia meninggal di dalam katanya. Pas saya tanya, katanya bunuh diri," terang Sangkir saat ditemui di Lapas, Senin (22/10/2018) seperti dikutip laman Jawapos.com.

Mendapat kabar kematian putranya, ia langsung mengunjungi Lapas Makassar untuk memastikan. Di sana, ia kemudian mendapati anak pertamanya sudah terbujur kaku di atas mobil jenazah sebelum dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Makassar.

"Saya dengar infonya dari dalam juga bunuh diri. Saya nggak yakin, karena dia dipasung di dalam pakai rantai," jelasnya.

Tak bisa berbuat banyak, ia mengaku hanya bisa pasrah. Ia bahkan tak berniat sama sekali untuk melakukan visum terhadap anaknya. Rencananya dari rumah sakit nanti, jenazah Daeng Ampu akan dimakamkan di pemakaman umum kawasan tempat tinggalnya jalan Bonto Manai, kecamatan Tamalate, Makassar. 

Otak pelaku pembakaran yang menewaskan enam orang di Jalan Tinumbu itu, pertama kalinya ditemukan meninggal dunia oleh sipir Lapas. Daeng ditemukan tewas sekitar pukul 06.00 WITA. 

"Jadi tadi pagi itu pas petugas mau bangunkan dia untuk sarapan pagi bersamaan dengan tahanan lain, dia tidak bangun-bangun. Ternyata pas dicek baik-baik, dia sudah meninggal," terang Kepala Lapas Kelas 1A Makassar Budi Sarwono.

Daeng Ampu dikurung di ruang isolasi Lapas. Dia diduga dikurung dengan kondisi kaki dan tangan dirantai. Budi menyebut Daeng Ampu ditempatkan sekamar dengan tersangka lainnya dalam kasus yang sama, yakni Irwan Lili. 

Keduanya ditempatkan di dalam ruang 1 I, blok Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Lapas Makassar.

"Kami memang buat isolasi khusus tersendiri. Itu sebenarnya blok Tipikor. Saya hanya mengambil satu kamar untuk yang bersangkutan tapi bukan dirantai, diborgol. Itu biasa," tambah Budi.

Budi, belum bisa memberikan keterangan terkait penyebab pasti meninggalnya Daeng. Saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan petugas Polsek Rappocini, Makassar untuk melakukan olah TKP. 

Baca juga berita Jawapos.com lainnya di sini.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya