Warga Kediri Temukan Ular Sanca Sepanjang 4 Meter di Pinggir Sungai Brantas

Sekelebat sepasang matanya melihat sosok ular sanca berjalan menyisiri tepi sungai Brantas.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 01 Nov 2018, 09:02 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2018, 09:02 WIB
Lagi Asyik Mancing, Warga Kediri Malah Dapat Ular Sanca Empat Meter
Lagi asyik memancing, warga Kediri malah dapat ular sanca sepanjang empat meter. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Kediri - Seekor ular sanca kembang dengan berat 20 kilogram dan panjang 4 meter ditemukan warga di bantaran tepi sungai Brantas, Selasa, 30 Oktober 2018, malam.

Didik Susanto (45) warga Kelurahan Kaliombo RT 2 RW 1 Kota Kediri, menceritakan, awalnya malam itu dia sedang memancing ikan di Sungai Brantas, tidak jauh dari tempat tinggalnya. Sekelebat sepasang matanya melihat sosok ular berjalan menyisiri tepi sungai Brantas.

Mengetahui ular dengan ukuran besar seperti itu, Didik kemudian mengajak dua orang temannya untuk menangkap hewan melata tersebut. Dengan bantuan dua orang temannya, ular ini kemudian berhasil dijinakkan. Ular ini ditaruh di dalam karung plastik berukuran besar, lalu sempat dipertontonkan kepada warga lainnya.

"Saya pegang kepalanya, dua teman pegang bagian tengah dan ekor, terus saya bawa pulang disimpan di kamar mandi rumah," tutur pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh serabutan ini.

Didik Susanto meyakini, jika ular sanca hasil tangkapanya ini tidak memiliki bisa beracun. Karena keyakinannya itu, ia sama sekali tidak takut apabila ular tersebut nantinya menggigitnya.

"Namun lebih aman lagi, bagian mulutnya saya lakban. Biasanya ular jenis ini kan cuman melilit mangsanya, dengan badannya yang berukuran besar," katanya.

Temuan ular ini kemudian dilaporkan ke Satpol PP Kota Kediri. Menindak lanjuti pengaduan dan keresahan dari warga, sejumlah anggota Satpol PP kemudian mendatangi rumah Didik.

Ular ini lalu diamankan dan dibawah ke kantor Satpol PP. Karena dikategorikan bukan jenis satwa yang dilindungi, pihak Satpol PP mengizinkan Didik Susanto untuk mengambil temuan ularnya kembali.

"Karena bukan kategori satwa yang dilindungi, ularnya kita kembalikan kepada penemu," ujar Nurkamid selaku Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Kediri.

Didik Susanto mengaku, rencananya, ular sanca temuannya ini akan dijual kepada pawang ular. "Rencananya sih, saya jual, enggak tahu nanti laku berapa. Dijual ke pawang ular," ucap Didik. Setelah diizinkan, Didik Susanto lalu membawa pulang ular sanca tersebut.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya