Liputan6.com, Karawang - Pertengahan November 2018 publik di Tanah Air dihebohkan dengan beredarnya video mesum dua sejoli asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, di media sosial.
Meski bukan kali pertama terjadi, video yang diperankan M dan AR itu cukup menggemparkan. Pasalnya, pemeran wanita dikenal sebagai mojang yang pernah mengikuti Pasanggiri Mojang–Jajaka Kabupaten Karawang. Selain berparas cantik, AR juga merupakan pelajar yang berprestasi di sekolahnya.
Beredarnya video mesum yang terbagi tiga bagian, durasi 2 menit 31 detik, 1 menit 31 detik, dan 2 menit 50 detik tersebut, membuat pihak Kepolisian Resor Karawang bergerak. Polisi melakukan penyelidikan terhadap aktor di balik pembuatan dan beredarnya video tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Pihak kepolisian tidak harus menunggu laporan dari masyarakat dalam menyelidiki penyebaran video mesum yang beredar melalui media sosial," kata AKBP Slamet Waloya, Selasa (13/11/2018).
"Siapa pun penyebarnya tetap kita akan menindaknya sesuai undang-undang yang berlaku,"Â ucap Slamet.
Semakin gencarnya peredaran video mesum itu, Kapolres Karawang juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan dan meminta langsung menghapusnya jika mendapat kiriman melalui pesan di media sosial.
"Sebab, pelaku perekaman, pengunggahan, dan penyebaran video bisa dijerat Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Saya sampaikan (agar) langsung dihapus. Khususnya bahwa video ini tidak pantas dipertontonkan dan disebarluaskan," imbau Slamet.
Namun, publik rupanya penasaran dengan video mesum Mojang Karawang ini. Hal tersebut terbukti dari kata kunci video mesum Mojang Karawang sempat menjadi topik teratas dalam pencarian di internet. Lalu, bagaimana perjalanan kasus video mesum ini?
Nasib Si Mojang
Setelah beredarnya video mesum Mojang Karawang, polisi langsung menyelidikinya. Tentu diawali dengan pencarian keberadaan pemeran video mesum itu. Sedikit demi sedikit jejak pemeran video mesum itu mulai terungkap.
Hal itu setelah pihak sekolah tempat AR menimba ilmu membenarkan jika pemeran wanita itu merupakan mantan finalis mojang Karawang yang bersekolah di sana.
"Ya, Beliau pernah jadi finalis Mojang Karawang," ujar Guru Bimbingan Konseling yang namanya enggan disebutkan, Rabu (14/11/2018)
Namun pihak sekolah enggan berkomentar lebih jauh karena persoalan tersebut terjadi di luar sekolah. "Ini sudah menjadi penanganan pihak kepolisian," dia mengatakan.
Bahkan, guru BP di sekolah menyampaikan jika AR sudah keluar dan tidak bersekolah lagi di sana setelah videonya beredar luas. "Mungkin karena merasa malu, orangtuanya meminta anak tersebut untuk mengundurkan diri," ujarnya.Â
Advertisement
Pengakuan Pemeran Pria Video Mesum
Selang satu pekan setelah beredarnya video mesum yang diperankan dua sejoli ini, pihak Kepolisian Resor Karawang mengamankan seorang pemuda berinisial M, warga Cilamaya, Karawang. Pria yang berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Indramayu itu diduga sebagai pemeran dan pembuat video tersebut.
"Setelah melakukan penyelidikan secara mendalam, kami berhasil mengungkap pelaku pemeran utama dan pembuat video porno berinisial M," kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, Rabu (21/11/2018).
Terungkap dalam pemeriksaan terhadap M, video mesum antara M dan AR direkam sekitar bulan Juli 2018, di salah satu hotel di Karawang Barat dan tersebar di media sosial bulan Oktober 2018.
"Diketahui pemeran wanita dalam video mesum tersebut merupakan salah satu siswi SMA yang masih duduk di kelas XII,"Â ucap Slamet.
Hanya saja setelah M tertangkap, pemeran wanita hanya dijadikan sebagai saksi dan polisi menetapkannya sebagai korban pencabulan, dengan alasan AR masih di bawah umur.
"Pelaku ini diamankan karena dianggap terbukti bersalah telah melakukan perbuatan cabul kepada korban yang di bawah umur," jelas Slamet.
Dalam pemeriksaan polisi pelaku M mengakui jika alasan membuat video porno atas kesepakatan mereka berdua sebelum melakukan hubungan intim. Video dibuat di salah satu hotel di Karawang sekitar pukul 12.00 WIB dan pukul 16.00 WIB.
"Alasannya untuk dokumentasi pribadi saja, kesepakatan berdua," ujar M.
M juga menceritakan kalau ia dan AR sudah berhubungan sejak setahun lalu. Sejak berpacaran ia menyebut sudah empat kali berhubungan badan. "Sudah pacaran selama 1 tahun, pengambilan gambar video dilakukan sebanyak satu kali," kata M, Rabu (21/11/2018)
M juga menjelaskan semua adegan yang tergambar dalam video dilakukan dengan dasar suka sama suka. Ia juga menceritakan bahwa adegan serupa selalu diperagakan setiap melakukan hubungan layaknya suami istri tersebut.
Â
Awal Mula Penyebaran Video
Setelah melakukan adegan mesum pada Juli 2018, AR meminta rekaman adegan mesum itu kepada M dengan cara dikirim melalui handphone Android-nya.
Video mesum itu pun dikirimkan dan akhirnya sampai ke handphone Android milik AR. Namun tanpa sepengetahuan AR, rekaman video itu dikirimkan ke handphone temannya yang berinisial B.
Selanjutnya, tersebarlah video mesum tersebut di kalangan pelajar sekolah hingga ke luar sekolah melalui pesan berantai media sosial. Setelah video tersebar, video mesum itu sempat disaksikan secara beramai-ramai oleh para pelajar.
Aksi nonton bareng video mesum itu digelar di salah satu kelas tempat korban AR sekolah, saat jam istirahat menggunakan layar proyektor.
Kapolres Karawang Slamet Waloya menjelaskan penyebar video mesum mojang Karawang itu ke media sosial sudah diamankan dan masih diminta keterangan. Apabila didapat alat bukti yang cukup, maka dapat disangkakan tindak pidana berdasarkan UU ITE.
"Teman korban yang masih satu sekolah masih diminta keterangan sebagai penyebar video mesum," kata Slamet Waloya.
Slamet mengatakan teman korban yang pertama kali menyebarkan video yang terbagi dalam sesi tersebut berinisial D dan S masih satu sekolah dengan korban.
"D dan S yang pertama kali menyebarkan video mesum ke teman-teman yang lain," jelasnya.
Kapolres sendiri mengatakan S ini, sempat memutar video mesum di dalam kelas dengan menggunakan proyektor yang ditonton siswa satu kelas, tetapi beda kelas dengan korban AR.
Â
Â
Â
Advertisement