Penderita DBD di NTT Terus Bertambah, 16 Orang Meninggal Dunia

Jumlah penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus bertambah ratusan orang dalam tiga hari terakhir ini.

oleh Amar Ola Keda diperbarui 06 Feb 2019, 18:03 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2019, 18:03 WIB
demam berdarah
Seorang dokter sedang memeriksa kondisi salah satu pasien penderita demam berdarah dengue (DBD) di NTT (Liputan6.com/ola keda)

Liputan6.com, Kupang - Jumlah penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus bertambah ratusan orang dalam tiga hari terakhir ini.

Data yang diperoleh Liputan6.com, dari 10 Januari 2019 tercatat jumlah penderita DBD di NTT berjumlah 1.337 orang. Angka itu pun terus bertambah menjadi 1.563 orang.

Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan NTT Damiana V Djaha, mengatakan, ribuan penderita terbanyak berasal dari Manggarai Barat yakni 353 orang, Kota Kupang 285 orang, dan Sumba Timur 193 orang.

Sedangkan, untuk suspect DBD, lanjut Damiana, berjumlah 394 orang.

Selain penderita DBD yang masih menjalani perawatan medis di rumah sakit terus meningkat, jumlah penderita yang meninggal juga bertambah.

"Sebelumnya korban yang meninggal berjumlah 15 orang, kini bertambah satu lagi sehingga menjadi 16 orang," ujar Damiana kepada wartawan, Selasa, 5 Februari 2019.

Menurut Damiana, tambahan korban tewas berasal dari Kabupaten Ende. Untuk Kabupaten Ende, total korban tewas akibat DBD yakni dua orang, dan 72 orang lainnya dirawat.

Selain Ende, korban meninggal akibat DBD berasal dari Kabupaten Kupang, Ngada, Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Sumba Timur, Sumba Barat, dan Rote Ndao.

Status KLB

Wali Kota Kupang, Jefri P Riwu Kore, menetapkan kasus DBD di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu masuk dalam Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah jumlah penderita DBD di kota menjadi 114 orang per 22 Januari 2019.

"Melihat banyaknya penderita DBD di kota ini, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menyatakan telah terjadi KLB DBD di kota ini," katanya melalui surat keputusan Wali Kota Kupang soal KLB DBD di Kupang belum lama ini.

Dalam surat itu, tambahnya disebutkan selama Januari 2019, pada pekan pertama penderita DBD di Kota Kupang berjumlah 21 orang, pada pekan kedua jumlahnya mencapai 33 kasus sementara pada pekan ketiga jumlah penderitanya 28 orang.

Jika dibandingkan dengan data pada Januari 2018, katanya, terjadi peningkatan yang cukup signifikan di Januari 2019.

"Karena pada Januari 2018 jumlahnya hanya mencapai 66 kasus," katanya.

Menyikapi KLB DBD tersebut, ia menyampaikan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang mulai dari tingkat kota, kecamatan kelurahan dan RT/RW.

Kemudian pemimpin lembaga keuangan, jajaran pemerintah vertikal lingkup Kota Kupang, pemimpin agama, pemimpin lembaga sosial masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi wanita dan pemuda serta para pengusaha untuk melaporkan kepada petugas kesehatan terdekat jika ada kejadian DBD di wilayah Kota Kupang.

Ia juga meminta agar dilakukan pemberantasan sarang nyamuk di setiap kelurahan di wiayah Kota Kupang guna mencegah terjadinya penyebaran kasus DBD.

Di samping itu juga Wali Kota Kupang menginstruksikan agar seluruh UPT Puskesmas di wilayah Kota Kupang untuk memberikan pelayanan 1 kali 24 jam di wilayah kota itu, dalam rangka penanggulanagan DBD.

Jefri P Riwu Kore berharap agar masyarakat bisa menjaga kebersihan di rumahnya masing-masing agar bisa terhindar dari serangan DBD.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya