Tembakan Polisi Lumpuhkan Rampok Bersenjata Api di Riau

Tiga rampok bersenjata api di Kandis, Kabupaten Siak, ditangkap personel Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Riau.

oleh M Syukur diperbarui 12 Feb 2019, 21:00 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2019, 21:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Liputan6.com, Pekanbaru - Tiga perampok bersenjata api di Kandis, Kabupaten Siak, ditangkap personel Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Riau. Dua di antaranya, Bambang dan Iwan, ditembak karena melawan petugas ketika ditangkap.

"Dua tersangka ini, termasuk satu tersangka lainnya bernama Adi Fitri sudah diserahkan ke Polsek Kandis karena tempat kejadian perkaranya di sana," kata Kasubdit Jatanras Polda Riau AKBP Mohammad Kholid, Senin, 11 Februari 2019, siang.

Kholid menjelaskan, kejadian bermula ketika korban Irfan Bagaskara membawa uang Rp 75 juta memakai sepeda motor ke sebuah perusahaan di Kandis. Setibanya di Jalan Waduk, Desa Sama-Sam, motor Irfan diadang dua perampok mamakai sepeda motor.

"Korban ketika itu ditodong memakai senjata api rakitan laras pendek, lalu dipaksa menyerahkan tas yang dibawanya," terang Kholid.

Korban sempat berujar bukanlah dia pembawa uang. Lalu datang lagi seorang pelaku lainnya mengendarai sepeda motor dan langsung memegang tangan korban untuk diambil tasnya.

Karena korban melawan, bahkan sempat bergumul di tanah, seorang pelaku perampokan meletuskan senjata api tapi beruntung tidak mengenainya. Akhirnya, korban menyerah karena moncong senjata tepat berada di kepalanya.

"Selain uang Rp 75 juta, pelaku juga mengambil telepon milik korban. Polda Riau lalu membantu pengusutan kejadian ini yang dilakukan Polsek Kandis dan Polres Siak," terang Kholid.

Dilacak Pakai Sinyal HP

Kasubdit Jatanras Polda Riau Ajun Komisaris Besar Mohammad Kholid SIK
Kasubdit Jatanras Polda Riau Ajun Komisaris Besar Mohammad Kholid SIK. (Liputan6.com/M Syukur)

Melalui pelacakan keberadaan telepon genggam korban yang dirampas, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di Sumatera Utara. Pelaku pertama yang ditangkap adalah Bambang pada 4 Februari 2019 ketika berada di sebuah hotel di Kabupaten Binjai, Sumatera Utara.

Bambang tak tinggal diam dan melawan petugas untuk melarikan diri. Dia pun ditembak pada bagian kaki hingga akhirnya menyerah ke polisi. Dia mengakui semua perbuatannya di mana dalam perampokan itu ia berperan sebagai pemegang senjata api.

"Lalu ditangkap pula pelaku Adi ketika berada di penginapan di Kandis, Siak, terakhir Iwan di Bengkalis. Iwan ditembak karena juga melawan petugas," sebut Kholid.

Dalam kasus ini, Adi merupakan perencana karena mengetahui gerak-gerik korban, sementara Iwan sebagai penyedia senjata api. Pengakuan Iwan, senjata api ini diperoleh dari temannya yang kini masih dicari polisi.

"Dalam kasus ini disita senjata api dan enam butir peluru. Untuk uang hasil rampokan belum ditemukan, dugaannya sudah dipakai para pelaku," sebut Kholid.

Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut karena dalam beberapa pekan terakhir marak perampokan bersenjata api di Riau. Sebelumnya, juga terjadi kasus serupa di Kabupaten Kuantan Singingi.

"Data pelaku juga masih dicari, apakah mereka ini residivis, termasuk sudah berapa kali beraksi di Riau ataupun daerah lainnya," sebut Kholid.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya