12 Kabupaten di Papua Masih Memakai Sistem Noken dalam Pemilu 2019

Sedangkan yang tidak menggunakan sistem noken di kawasan pegunungan tengah hanya Kabupaten Yalimo dan Pegunungan Bintang.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Apr 2019, 03:02 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2019, 03:02 WIB
Noken Papua
Noken karya mama-mama Papua (Liputan6.com / Katharina Janur)

Liputan6.com, Jayapura - Sebanyak 12 kabupaten di Papua, dalam pemilu 17 April mendatang masih menggunakan sistem "noken".

Ketua KPU Papua Theodorus Kossay di Jayapura, Jumat mengatakan, 12 kabupaten yang masih menggunakan sistem 'noken' seluruhnya berada di kawasan pegunungan tengah.

Yaitu Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Mamberamo Tengah, Puncak, Puncak Jaya, Paniai, Deiyai, Dogiai, Yahukimo dan Kabupaten Intan Jaya.

Sedangkan yang tidak menggunakan sistem noken di kawasan pegunungan tengah hanya Kabupaten Yalimo dan Pegunungan Bintang.

Untuk 15 kabupaten dan kota lainnya yang berada di pantai seluruhnya tidak menggunakan sistem noken, kata Kossay seraya menambahkan, penggunaan sistem noken saat ini sudah diatur dalam peraturan KPU (PKPU).

"Memang benar penggunaan sistem noken saat ini sudah diatur dalam PKPU," ucap Kossay dilansir Antara.

Ketika ditanya tentang kesiapan pelaksaan pemilu di Papua, Kossay mengatakan, logistik saat ini sudah berada KPU di 29 kabupaten dan kota. Jumlah pemilih saat ini tercatat 5.541.017 orang.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya