Nyaris Ribut, Warga Amankan 3 Pelaku Politik Uang di Ciamis

Diduga akan melakukan politik uang di masa tenang, 3 orang simpatisan salah satu partai peserta pemilu diamankan warga.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 16 Apr 2019, 19:00 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2019, 19:00 WIB
Kantor Bawaslu kabupaten Ciamis, Jalan Djuanda, Kabupaten Ciamis
Kantor Bawaslu kabupaten Ciamis, Jalan Djuanda, Kabupaten Ciamis (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Ciamis Hari kedua masa tenang kampanye, masyarakat dusun Ancol, Desa Sindangkasih, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berhasil menangkap tiga orang tak dikenal, yang diduga tengah melakukan praktek money politic atau politik uang.

Mengunakan modus sosialisasi, mereka membawa banyak uang dalam bentuk tunai yang telah dibungkus dalam amplop kecil berisi gambar salah satu calon anggota legislative DPR–RI dari partai Gerindra dan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Rahmanto (35), salah satu saksi warga sekitar mengatakan, gerak gerik mencurigakan ketiganya mulai diketahui sejak minggu malam, setelah ketiganya secara door to door mendatangi rumah warga, sambil membagikan amplop berisi uang senilai Rp 25.000 yang berisi gambar caleg Gerindra dan capres nomor urut 02.

"Kami akhirnya giring ke Sekretariat Panwaslu Ciamis untuk menghindari amukan masa yang hampir tidak terbendung," ujarnya, Senin (15/4/2019).

Akhirnya setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga membawa banyak amplop berisi uang dan kartu nama salah satu caleg DPR-RI dari partai Gerindra. "itu semuanya didapatkan dari tas barang bawaan ketiga pelaku," ujarnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Ciamis Uce Kurniawan mengatakan, setelah mendapatkan laporan, lembaganya langsung melakukan pemeriksaan secara intensif, termasuk mengamankan sejumlah barang bukti.

"Dari ketiganya satunya berasal dari Ciamis dan dua orang lainnya berasal dari luar Jawa Barat yakni Aceh dan Kalimantan," kata dia.

Untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan ketiganya dalam praktek money politik tersebut, lembaganya langsung menyerahkan ketiganya ke bagian penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) kabupaten Ciamis, untuk menunggu proses selanjutnya.

Sementara untuk menguatkan sejumlah barang bukti, lembaganya akan memanggil sejumlah pelapor dari warga sekitar, yang mengetahui praktik yang dilakukan ketiganya. "Jika terbukti calon yang bersangkutan juga bisa dikenakan sanksi pencoretan dan timnya akan kita klarifikasi," ujarnya.

 

Menunggu Sanksi

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Ciamis Uce Kurniawan tengah memberikan keterangan kepada awak media
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Ciamis Uce Kurniawan tengah memberikan keterangan kepada awak media (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Selain mengumpulkan sejumlah barang bukti, Lembaganya ujar Uce akan memangil sejumlah tim sukses termasuk tim pemenangan, untuk mengklarifikasi dugaan tersebut. "Kami pun menemukan dua kartu nama caleg hingga calon presiden Prabowo-sandi sampai warga melakukan simulasi," kata dia.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Ciamis, Pipin Arip Apilin mengakui dirinya telah mendengar penangkapan dugaan pratek money politik tersebut. Menurutnya mereka tengah silaturahmi biasa antar simpatisan."Itu hanya uang saku atau makanan biasa, tapi itu gak tahu, mungkin banyak yang menambahkan (informasi),” ujarnya.

Pipip mengatakan, sejak awal lembaganya kerap mengingatkan dan melarang seluruh anggota hingga simpatisan untuk tak melakukan praktik politik uang. "Jika terbukti bersalah, Partai Gerindra tidak akan segan menindak bersangkutan tapi sekarang ini menghormati azas praduga tak bersalah," kata dia.

Seperti diketahui sejak hari terakhir debat Capres dilakukan, seluruh capres, caleg dan seluruh calon DPD, mulai memasuki masa tenang kampanye hingga esok hari. KPU berharap seluruh calon termasuk, tim sukes dan simpatisan untuk menghormati agar tidak melakukan sosialisasi atau kampanye politik.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya