Liputan6.com, Padang - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyebut perbedaan pilihan dalam proses demokrasi adalah sebuah keniscayaan, karena itu Presiden terpilih tidak boleh menganaktirikan daerah yang tidak mendukungnya.
"Pemimpin yang terpilih adalah pemimpin Indonesia. Proses dukung-mendukung selama Pemilu sudah selesai. Jangan anak tirikan daerah yang tak mendukung," katanya dilansir Antara, Kamis (18/4/2019).
Ia mengatakan itu terkait proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 di tingkat TPS yang masih berlangsung. Menurutnya, hak untuk memilih dan menyatakan dukungan terhadap salah satu calon presiden dijamin oleh undang-Undang. Karena itu semua orang, termasuk kepala daerah bisa menyatakan dukungan.
Advertisement
Sebagian menyatakan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Makruf Amin, dan sebagian mendukung Prabowo-Sandi sesuai keyakinan hati masing-masing.
Di Sumbar ada 12 kepala daerah yang menyatakan dukungan kepada Joko Widodo-Makruf Amin, masing-masing Bupati Pesisir Selatan Hendra Joni, Bupati Dharmasraya Sutan Riska, Bupati Pasaman Yusuf Lubis, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet, Bupati 50 Kota Irfendi Arbi, dan Bupati Solok Gusmal.
Kemudian Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Wali Kota Solok Irzal dan Wali Kota Pariaman Genius Umar.
Sementara tujuh kepala daerah lain di Sumbar merupakan anggota partai pendukung Prabowo-Sandi, meski tidak menyatakan dukungan secara terang-terangan.
"Setelah prosesnya selesai, siapapun yang menang, harus memandang semua daerah sebagai NKRI. Tidak ada perbedaan. Setidaknya menurut saya pribadi seperti itu," ujarnya.
Meski banyak kepala daerah yang mendukung pasangan nomor urut 01 di Sumbar, tetapi tidak berbanding lurus dengan jumlah dukungan masyarakat Sumbar yang ternyata lebih memilih pasangan Prabowo-Sandi.
Bahkan berdasarkan hasil hitung cepat salah satu lembaga survei perolehan suara pasangan nomor urut 01 itu hanya 16,4 persen. Angka itu turun cukup signifikan dari Pemilu 2014 yang mencapai sekitar 23 persen.
Sejumlah lembaga survei yang terdaftar di KPU telah merilis hasil penghitungan cepat dengan kemenangan Joko Widodo-Makruf Amin. Namun, angka pasti harus menunggu rekapitulasi KPU yang akan diumumkan 22 Mei 2019.
Simak juga video pilihan berikut ini: