Tak Ada Perayaan HUT RI di 2 Lapas Nusakambangan, Mengapa?

Lazimnya, menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 RI, seluruh institusi, merayakannya besar-besaran. Tak terkecuali lembaga pemasyarakatan. Namun, di Nusakambangan berbeda.

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 16 Agu 2019, 05:00 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2019, 05:00 WIB
Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Cilacap - Nusakambangan dikenal setidaknya karena dua hal, lembaga pemasyarakatannya yang super ketat dan kematian. Pulau penjara ini memang kerap dipilih untuk lokasi eksekusi mati.

Reputasi menyeramkan ini menebal ketika dua lembaga pemasyarakatan atau lapas Nusakambangan ditetapkan sebagai penjara berpengamanan maksimal untuk high risk prisoners alias napi berisiko tinggi.

Dua lapas tersebut yakni, Lapas Batu dan Lapas Pasirputih. Lapas Batu didesain khusus untuk napi gembong narkoba. Adapun Lapas Pasir Putih, khusus untuk napi teroris yang dinilai berbahaya.

Dua lapas di Pulau Nusakambangan ini sama-sama berfasilitas satu sel satu orang. Penghuninya adalah napi yang berpotensi melakukan kejahatan yang sama, meski dari dalam penjara.

Di Lapas Batu, para gembong narkoba di sel terpisah satu sama lainnya. Otoritas lapas hendak memastikan mereka tak lagi mengonsumsi narkoba, mengedarkan, memperalat orang lain, atau membangun jaringan peredaran narkoba dari dalam sel.

Adapun di Lapas Pasir Putih, para napi terorisme dipastikan tak bisa bersosialisasi satu sama lainnya dengan model sel individual. Mereka diputus dari jaringannya, dan tak memiliki kesempatan untuk memengaruhi orang lain berpaham serupa.

Lazimnya, menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 RI, seluruh institusi, merayakannya besar-besaran. Tak terkecuali lembaga pemasyarakatan.

Namun, di Nusakambangan berbeda. Tahun ini, tak ada upacara peringatan HUT RI yang diikuti Napi Nusakambangan.

 

Napi Nusakambangan Boyong ke Lapas Cilacap

Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Bahkan, di dua lapas risiko tinggi Nusakambangan, Lapas Batu dan Pasir Putih, tak ada perayaan apa pun. Lomba-lomba yang biasanya marak menjelang perayaan hari kemerdekaan sama sekali tak digelar.

"Tidak ada. Di Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih, kita tidak ada pembinaan komunal. Adanya pembinaan personal atau individual," ucap Kepala Lapas Batu, Erwedi Supriyatno, yang juga Koordinator Kepala Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Rabu, 14 Agustus 2019.

Pertimbangannya tentu saja adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) kedua lapas ini. Diketahui, dua lapas ini berpenghuni napi kelas berat.

Kondisi ini tentu berbeda dengan lapas lainnya yang masih memiliki blok komunal atau umum. Misalnya, Lapas Besi, Kembangkuning, Permisan, dan Lapas Narkotika. Di lapas-lapas ini, napi mencicip meriahnya perayaan HUT RI.

"Ada lomba pingpong, catur. Kalau yang memerlukan ruangan luas, kita tidak punya," katanya.

Erwedi mengungkapkan, tahun ini tak ada upacara yang diikuti napi di Nusakambangan. Upacara peringatan kemerdekaan hanya diikuti oleh petugas lapas.

Kalau pun napi mengikuti upacara peringatan kemerdekaan Indonesia, tempatnya bukan di Pulau Nusakambangan. Mereka akan diboyong ke Lapas Cilacap.

Itu pun napi dengan kategori khusus, yakni napi yang bakal menerima remisi bebas murni atau RU II. Mereka adalah napi yang berasal dari empat lapas, minus Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih.

 

Napi Nusakambangan Penerima Remisi Bebas Murni

Suasana di sebuah lapas di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Suasana di sebuah lapas di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

"Di Batu sama di Lapas Pasir Putih tidak ada yang RU II," Erwedi mengungkapkan.

Dia belum bisa memastikan berapa jumlah napi penerima remisi dan remisi bebas murni. Sebab, jumlah napi berikut nama-nama penerima remisi saat ini belum dirilis oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Jumlah dan nama penerima remisi akan dikirim ke masing-masing Kantor Wilayah Kemenkum HAM dan Lapas beberapa hari ke depan, sebelum 17 Agustus.

"Belum. Saya belum ada daftarnya. Sekarang masih diproses di Kemenkumham. Karena kita kan hanya menerima daftarnya saja," dia menjelaskan.

Rencananya, Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji juga akan hadir di Lapas Cilacap dalam upacara peringatan kemerdekaan RI, sekaligus penyerahan remisi kepada para napi yang bebas.

"Bupati kan akan hadir menyerahkan remisi yang difokuskan di Lapas Cilacap. Jadi kalau nanti kami mengirim, dari Nusakambangan mengirim, beberapa napi yang kebetulan bebas, untuk upacara," ujarnya.

Pada 17 Agustus 2019, para petugas lapas se-Nusakambangan tak semuanya berada di Lapas Cilacap. Sebagian tetap berada di Pulau Nusakambangan. Mereka bakal melakukan upacara gabungan di Pulau Nusakambangan.

Sedangkan, napi lain di enam Lapas Nusakambangan tidak akan melakukan upacara. Alasannya adalah pertimbangan keamanan.

"Kalau kita hanya upacara saja untuk petugasnya saja di Nusakambangan, menjadi satu. (Napi) tidak (upacara). Hari itu hanya diwakili oleh napi-napi yang memperoleh remisi langsung bebas atau RU II," dia mengungkapkan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya