Liputan6.com, Cirebon - Wacana penghentian proyek revitalisasi Alun-Alun Kejaksan Cirebon karena adanya temuan benda kuno terus bergulir. Tim ahli cagar budaya dikabarkan akan turun meneliti hasil temuan benda-benda kuno tersebut.
Kabid Kebudayaan Dinas Kepemudaan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon Edi Tohidi bahkan mengaku telah berkoordinasi dengan tim ahli cagar budaya untuk menindaklanjuti temuan mengejutkan tersebut.
"Iya saya sudah dengar info temuan itu tapi belum bisa turun karena harus koordinasi dengan tim ahli cagar budaya dulu," kata Edi Tohidi kepada Liputan6.com, Kamis (19/9/2019).
Advertisement
Edi Tohidi mengatakan, tim ahli dan Perda yang mengatur cagar budaya di Kota Cirebon belum terbentuk. Oleh karena itu, untuk turun ke lokasi temuan di proyek revitalisasi harus berkoordinasi dengan tim ahli dari Jawa Barat.
Baca Juga
Namun, pihaknya akan turun ke lokasi proyek revitalisasi sebagai langkah awal permulaan untuk penyelidikan.
"Itu untuk meneliti dan menentukan titik mana saja dan benda yang masuk cagar budaya ya. Bukan mengganggu proyek," katanya.
Seperti diketahui, para pekerja proyek revitalisasi Alun-Alun Kejaksan Cirebon menemukan sejumlah benda bersejarah yang disinyalir berusia ratusan tahun.
Benda tersebut mulai dari kerangka manusia tanpa kepala ditemukan sudah terpisah-pisah antar bagian. Temuan tersebut berada di kedalaman lebih dari empat meter.
Selain itu, para pekerja proyek juga menemukan sebuah kendi abu yang sudah mengeras seperti batu. Diyakini usia kendi tersebut sudah ratusan tahun.
Di tengah proses pembuatan bassement, para pekerja kontraktor kerap menemukan banyak batu bata merah berukuran besar. Batu tersebut memiliki lebar 20 cm dan panjangnya 25 cm.
Sementara itu arkeolog Cirebon meminta agar pengerjaan proyek dihentikan dulu. Salah seorang Arkeolog Cirebon Dedy S Musashi mengatakan, temuan para pekerja proyek tersebut terindikasi merupakan artefak.
"Sebaiknya berhenti dulu dan koordinasi dengan bidang cagar budaya setempat," ujar Arkeolog Cirebon Dedy S Mushasi, beberapa waktu lalu.