Liputan6.com, Pemalang - Percaya lah, penyandang disabilitas memiliki semangat juang yang berlipat-lipat dibanding manusia normal. Bagaimana tidak, untuk melakukan satu hal yang sama, seringkali mereka harus berjuang dua atau tiga kali lipat.
Banyak contohnya, dan tak perlu disebut satu per satu. Fakta ini lantas memantik kesadaran inklusif, dengan perspektif ramah disabilitas.
Berbagai fasilitas umum dibangun dengan perspektif ini, berusaha ramah disabilitas. Perkembangannya cukup menjanjikan. Masyarakat pun mulai terbiasa untuk mengutamakan para penyandang disabilitas.
Advertisement
Baca Juga
Meski belum banyak, sejumlah perusahaan, lembaga pemerintah, atau bahkan rumah sakit, mulai mempekerjakan penyandang disabilitas. Mereka bekerja sesuai dengan kompetensi atau kemampuannya, tanpa dibedakan dengan orang normal.
Itu makanya, jangan dikira hanya orang-orang normal yang butuh surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk melamar kerja dan berbagai keperluan lainnya. Penyandang disabilitas pun memiliki kewajiban dan hak yang sama.
Kepolisian Resor Pemalang membuat sebuah terobosan menarik yang ramah disabilitas. Tak sekadar infrastruktur ramah disabilitas, bahkan kini Kepolisian Pemalang punya program khusus untuk penyandang disabilitas.
Nama programnya, SKCK On The Spot. Dengan program ini penyandang disabilitas bisa memperoleh SKCK dengan begitu mudah.
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.
Sekilas SKCK on The Spot, Program Khusus untuk Disabilitas
Kapolres Pemalang, AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengatakan keterbatasan fisik tidak akan lagi menjadi halangan bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh SKCK. Mereka tak perlu mendatangi Polres Pemalang.
Sebaliknya, petugas pelaksana SKCK bersama unit identifikasi Polres Pemalang lah yang akan mendatangi langsung kediaman pemohon. Proses akan dilakukan di rumah pemohon SKCK.
"Fasilitas pelayanan tersebut untuk mempermudah pelayanan SKCK bagi masyarakat, khususnya kaum difable di wilayah hukum Polres Pemalang," katanya.
Kasat Intelkam AKP Amin Mezy mengatakan, salah satu yang sudah memanfaatkan SKCK On The Spot adalah Kustomo (56 th), warga Desa Sewaka, Kecamatan Pemalang. Ia telah menggunakan fasilitas pelayanan tersebut lantaran lumpuh.
"Beliau mengajukan permohonan penerbitan SKCK dengan keperluan untuk menikahkan anaknya," kata Amin.
Kustomo menghubungi petugas pelayanan SKCK On The Spot di Polres Pemalang melalui sambungan telepon dan email. Nomor telepon SKCK On The Spot yaitu (0284) 323030 atau melalui email skckpemalangkresna@gmail.com.
"Saat ini tidak ada halangan bagi kaum difable untuk mengurus SKCK, dengan adanya pelayanan SKCK On The Spot diharapkan bisa membantu untuk menjembatani masyarakat dalam penerbitan SKCK," dia menjelaskan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement