Menghirup Segarnya Udara Pagi di Desa Anti-poligami

Selain terkenal sebagai salah satu desa terbersih di dunia, Desa Penglipuran di Bali juga menjadi desa yang melarang penduduknya poligami.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 18 Okt 2019, 06:01 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2019, 06:01 WIB
Desa Penglipuran
Desa Penglipuran. (Foto: Shendy Aditya/ Kementerian Pariwisata)

Liputan6.com, Bali - Siapa yang tidak kenal dengan Penglipuran, desa di Bali ini pernah viral di media sosial lantaran menjadi desa terbersih di dunia.

Dikelilingi hutan bambu seluas 45 hektare, menikmati pagi di desa ini menjadi aktivitas seru bagi Anda yang bosan dengan suara bising kendaraan dan macetnya jalanan.  

Penglipuran yang berada di kawasan Bangli punya luas wilayah 112 hektare, terdiri dari pemukiman penduduk seluas 9 hektare yang dikavling menjadi 76 pekarangan dengan 240 kepala keluarga.

Sebanyak 45 hektare hutan bambu yang mengelilinginya juga berfungsi sebagai kawasan resapan. Sementara 55 hektare lahan berfungsi sebagai tegalan atau ladang garapan, dan sisanya seluas 3 hektar menjadi kawasan fasilitas umum.

I Wayan Supat, Ketua Adat Desa Penglipuran kepada Liputan6.com mengatakan, sebagian besar kawasan Desa Penglipuran merupakan hutan bambu, dan ini sudah dilestarikan dari para tetua adat sebelumnya.

"Empat puluh persen kawasan Penglipuran itu hutan bambu, sebagian besar, kami menyebutnya bambu forest,  itu menjadi pelindung desa kami," ungkap Wayang Supat.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Bali
I Wayan Supat, Ketua Adat Desa Penglipuran Bali. (Liputan6.com/ Ahmad Ibo)

Selain dikenal sebagai desa terbersih di dunia, hal menarik lain yang ada di desa ini adalah larangan poligami alias memiliki istri lebih dari satu.

Wayan Supat mengatakan, poligami menjadi dosa besar bagi masyarakat adat Desa Penglipuran. Bahkan hukuman bagi pelanggarnya tidak main-main, yaitu dikucilkan, dan ditempatkan di sebuah kawasan khusus yang diberi nama Karangmemadu.

Jangan coba-coba menikah dengan istri kedua di desa ini, karena Anda akan diusir dari desa.

"Hakikatnya larangan pologami ini adalah untuk pemberdayaan perempuan. Tidak boleh poligami itu kan secara tidak langsung wanita di Penglipuran ini terjamin, dilindungi haknya," kata Wayan Supat.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya