Liputan6.com, Kupang - Seorang mahasiswi salah satu universitas ternama di Kota Kupang asal Kabupaten Lembata, NT, menderita luka lebam akibat dianiaya pacar, KL.
Kejadian nahas yang dialaminya itu terjadi di indekos pelaku, di Desa Oenasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang pada Selasa, 19 November 2019.
Advertisement
Baca Juga
Kapolsek Kupang Tengah Ipda Syalom Rohi menuturkan, kasus penganiayaan itu berawal ketika pelaku mengirimkan pesan ke korban melalui WhatsApp untuk meminta uang senilai Rp 10.000. Karena sedang sibuk dengan kegiatan kampus, pesan pelaku dibalas seadanya oleh korban.
Rupanya, pesan balasan korban membuat pelaku naik pitam. Tak lama kemudian, pelaku menjemput korban untuk dibawa ke tempat kejadian. Setibanya di lokasi, pelaku memarahi korban dan menggigit kedua lengan korban dan memukuli kepala korban berulang-ulang.
"Pelaku ini cemburu karena pesannya dijawab singkat," ujarnya kepada Liputan6.com, Rabu (20/11/2019).
Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka lebam dan memar karena gigitan. Usai dianiaya, korban lalu pulang ke rumah. Namun, kerabat korban yang melihat kondisinya, tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi untuk diproses secara hukum.
"Sebelum dilaporkan, keluarga korban berupaya untuk menghubungi pelaku. Tujuannya adalah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, karena tidak diindahkan, akhirnya dilaporkan," katanya.
Saat ini, kasus penganiayaan tersebut masih diproses penyidik Kupang Tengah.
Â
Simak video pilihan berikut ini: