Liputan6.com, Padang - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Women Crisis Center Nurani Perempuan Sumatera Barat (Sumbar) meminta Kepolisian daerah setempat membebaskan tersangka kasus prostitusi online NN (27) dan menjadikannya tahanan luar.
NN merupakan tersangka kasus prostitusi online, ia ditangkap Polda Sumbar setelah dilakukan penggerebekan pada Minggu 26 Januari 2020. Penggerebekan tersebut dilakukan polisi bersama Anggota DPR RI, yang juga mantan anggota tim sukses Prabowo - Sandi dalam pilpres lalu, Andre Rosiade.
Baca Juga
Belakangan beredar informasi bahwa penggerebekan prostitusi online yang memanfaatkan aplikasi Michat itu merupakan 'settingan' yang diatur oleh Andre Rosiade.
Advertisement
Melihat hal tersebut, LSM Nurani Perempuan menjalin komunikasi langsung dengan NN pada Selasa (4/2/2020) untuk mengetahui lebih dalam persoalan yang dialami tersangka.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Nurani Perempuan Rahmi Meri Yenti kepada Liputan6.com, Rabu (5/2/2020) menceritakan, ketika bertemu dengan NN kondisi psikologisnya cukup tertekan. Hal yang paling tidk bisa diterima NN ialah ketika penggerebekan dilakukan, banyak orang yang masuk ke kamar hotel membawa kamera dan memfoto dirinya.
"Ketika banyak orang masuk ke kamar hotel tersebut, NN tidak menggunakan busana, kemudian mengambil foto dan videonya," katanya.
Sedangkan, lanjut dia, di kamar hotel itu tidak ada handuk yang tersedia. Sehingga NN lari ke kamar mandi dan ia tidak mau keluar jika tak ada yang memberikannya pakaian.
Logikanya di hotel berbintang empat seperti itu, kata Meri, tidak mungkin tak disedikan handuk. Ia juga menilai penjebakan yang dilakukan Andre seperti informasi yang beredar adalah tindakan yang tidak pantas.
"Sekalipun dia pekerja seks, tidak etis ketika tubuhnya di ekploitasi seperti itu," jelasnya.
Yang disesalkan NN adalah, jika hal tersebut merupakan jebakan untuk membuktikan bahwa di Kota Padang memang ada prostitusi, kenapa penggerebekan dilakukan setelah ia melakukan hubungan seksual dengan pengguna jasanya.
Oleh sebab itu, jika diberi kuasa oleh NN kepada LSM Nurani Perempuan dan tim advokasi, maka pihaknya sesegera mungkin mulai melakukan upaya agar NN bisa menjadi tahanan luar.
Simak juga video pilihan berikut ini:
NN Punya Satu Anak
Dari hasil perbincangan LSM Nurani Perempuan dengan NN, diketahui bahwa tersangka memiliki anak yang baru berusia satu tahun dua bulan, anaknya saat ini dititipkan ke pengasuh untuk sementara, lantaran NN sudah menjadi yatim piatu sejak 10 tahun lalu.
"Ini juga menjadi pertimbangan kami untuk meminta NN dijadikan tahanan luar," kata Meri.
Meri melanjutkan, NN menggeluti profesi ini sejak awal 2020 setelah ia mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga dari suaminya pada akhir 2019. Saat ini dia dan suaminya belum resmi bercerai, namun sudah berpisah dan suaminya tidak memenuhi kebutuhan anaknya.
Selain itu Nurani Perempuan juga mempertanyakan keberadaan lelaki yang menggunakan jasanya pada saat penggerebekan dilakukan, karena hingga saat ini tidak ada keterangan yang jelas dari kepolisian mengenai status orang tersebut.
"Pengguna jasa NN saat penggerebekan hingga saat ini seperti hilang ditelan bumi," ujarnya.
Advertisement
Kata Polisi
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan adanya pernyataan NN mengenai ia melakukan hubungan seksual sebelum digerebek, namun pengakuan itu baru bisa dibuktikan saat persidangan.
"Iya NN sempat mengeluarkan pernyataan bahwa ia melakukan hubungan seksual sebelum penggerebekan terjadi," katanya.
Saat ini status NN telah menjadi tersangka, dan pernyataannya bisa dibuktikan di persidangan nanti.
Berdasarkan informasi dari Stefanus, Andre Rosiade 'memancing dan memesan' pekerja seks dengan masuk melalui akun temannya atas nama Rio.
Stefanus menyebut hal ini bukan penjebakan, namun Andre Rosiade ingin memperlihatkan kepada Pemerintah Kota Padang dan DPRD Sumbar bahwa prostitusi online di Padang memang nyata adanya.
"Andre ingin ikut serta memberantas maksiat tersebut. Prostitusi online ini muncikari melakukan transaksinya melalui aplikasi Michat," sebut Stefanus.