Liputan6.com, Mamuju - Dewan Masjid Indonesia Sulawesi Barat (DMI Sulbar) mengimbau agar pengurus mesjid se-Sulbar agar menggulung atau tidak menggunakan karpet untuk salat berjamaah. Hal itu dimaksudkan sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus Corona Covid-19.
"Karena kita tidak tahu yang datang salat di Mesjid itu terkena virus corona atau tidak, sementara sajadah karpet itu selalu digunakan. Kita akan mengeluarkan surat edaran terkait hal ini," kata Ketua DMI Sulbar, Jamil Barangbangi, Jumat (20/03/2020).
Advertisement
Baca Juga
Jamil menekankan, potensi penularan Covid-19 bisa saja melalui media perantara karpet yang ada di mesjid. Dikhawatirkan yang datang salat itu terjangkit lalu karpet yang ada digunakan secara bergantian menjadi sarana penyebarannya.
"Pelaksanaan salat berjemaah di masjid tetap dilakukan, begitu pun salat Jumat. Asalkan membawa sajadah dari rumah masing-masing," ujar Jamil.
Jamil juga menganjurkan, untuk sementara waktu hindari kontak langsung seperti bersalaman. Pengurus masjid juga diharapkan sebisa mungkin menyediakan hand sanitizer bagi jemaah yang ada
"Kalau pun tidak ada hand sanitizer, paling tidak pengurus masjid menyediakan sabun untuk cuci tangan di tempat wudu," ucapnya.
Jamil mengatakan, Ketua DMI Pusat Jusuf Kalla telah bekerja sama dengan sejumlah organisasi dan sudah melakukan pembersihan di setiap masjid dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan dan menyediakan hand sanitizer.
"Kita di Sulbar untuk sementara semua karpet yang ada di masjid dan musala sementara ini dicuci lalu disimpan sampai pada waktunya Covid-19 ini lewat, baru kita pasang kembali," tutup Jamil.
Â
Â
Saksikan juga video pilihan berikut :
Salat Berjamaah di Rumah
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan edaran terkait peniadaan salat Jumat dan salat berjamaah lainnya untuk sementara waktu guna menangkal penyebaran virus Corona (Covud-19). Sejumlah daerah di Indonesia pun sudah senindaklanjuti edaran itu dengan meniadakan salat jumat berjamaah.
Ketua MUI Mamuju Namru Abdar mengatakan, untuk di Sulbar sendiri pihaknya belum mengeluarkan edaran seperti itu. Karena mereka masih menunggu edaran resmi dari pemerintah setempat yang bisa menjadi dasar mereka untuk mengeluarkan imbauan seperti itu.Â
"Sebelum pemerintah secara resmi mengeluarkan imbauan, dalam hal ini apakah mereka pemerintah kabupaten atau provinsi resmi kita juga belum mengeluarkan edaran untuk tidak melakaanakan salat secara berjamaah di mesjid," kata Abdar kepada Liputan6.com, Jumat (20/03/2020).
Dia menambahkan, alangkah tidak eloknya jika masing-masing instansi mengeluarkan edaran tanpa dibarengi instansi lainnya. Untuk edaran seperti itu ia menilai harus dilakukan secara bersama-sama agar edaran itu menjadi efektif.
"Kalau mesjid saja yang dilarang pasti tidak efektif. Tapi kalau ada satu komando yang bisa dijadikan rujukan, misalnya gubernur mengeluarkan himbauan kepada instansi pemerintah dan masyarakat untuk menghentikan semua kegiatan yang sifatnya menuntun orang, itu bisa dijadikan dasar kita untuk melarang," ujar Abdar.
Karena itu, ia tidak akan mengeluarkan edaran secara sepihak karena hal itu akan terasa ganjil, karena jika ingin memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini harus dilaukan secara bersama-sama, maksudnya semua tempat umum harus ditutup.
"Tidak tercapai tujuan memutus mata rantai itu. Alangkah tidak enaknya kalau kita melarang ke mesjid tapi tempat lain masih terbuka, seperti Mall. Lain halny akalau sudah ada yang positif Covid-19, maka kita bisa melakuka itu asal ada edaran dari pemerintah," jelas Abdar.
Sementara itu, Pengurus Mesjid Syuhada Mamuju Ramlie Abdulah juga membenarkan pernyataan Abdar, ia menilai selama belum ada edaran dari pemerintah setempat makan salat berjamaah masih akan tetap dilaksnakaan.
"Salat Jumat berjamaah tetap kita lakukan, belum ada edaran dari pemerintah setempat untuk hal itu, dan juga disini tidak terlalu parah seperti daerah lain seperti di Jakarta. Tidak ada juga instruksi presiden untuk semua daerah malakukan hal seperti itu," jelas Ramlie.
Â
Advertisement