Liputan6.com, Banyumas - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona Covid-19 asal Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, meninggal dunia di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Margono Soekarjo, Purwokerto, Selasa (24/3).
Sebelumnya, PDP Covid-19 ini melakukan perjalanan ke Solo pada 24 Februari 2020. Kemudian, pada 9 Maret muncul gejala yang mirip dengan Covid-19, seperti demam, batuk dan sesak napas.
PDP Corona Covid-19 ini kemudian masuk ke RS Hermina pada 18 Maret 2020 dan dirujuk ke RSUD Margono Soekarjo pada 20 Maret 2020 dan diisolasi. Akan tetapi pada 24 Maret 2020, PDP berjenis kelamin perempuan ini meninggal dunia.
Advertisement
“PDP asal Desa Sumampir, Purwokerto Utara, karyawan swasta, jenis kelamin perempuan, umur 53 tahun. Hari ini telah meninggal dunia,” kata Bupati Banyumas, Achmad Husein, dalam tayangan video melalui akun medsos pribadinya.
Baca Juga
Husein menjelaskan, pada 20 Maret 2020 saat dirujuk ke RSUD Margono, sampel swab langsung dikirimkan ke laboratorium Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Dan Pengendalian Penyakit (BPTKLPP) Yogyakarta. Akan tetapi, hingga hari ini hasil tes swab belum keluar, apakah positif atau negatif Covid-19.
“Karena belum tes belum keluar, maka meninggalnya belum tentu karena virus Corona. Saya harap masyarakat tidak panik. Namun, tetap jaga-jaga dan waspada,” ujarnya.
Demi mencegah penularan, prosesi pemulasaraan jenazah akan dilakukan dengan SOP Covid-19. Keluarga dan orang yang pernah berinteraksi dengan PDP Covid-19 sementara juga akan akan diisolasi atau karantina.
“Oleh sebab itu, sistem penguburan pemandaian jeanzah dan tindak lanjut penguburan akan sesuai dengan SOP Covid-19 demi kehati-hatian dan kewaspadaan kita semua. Saya mohon keluarga dapat memaklumi,” ujarnya.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Bupati Perintahkan Satpol PP Represif Bubarkan Kerumunan
Upaya represif akan dilakukan oleh Pemkab Banyumas bersama Polri dan TNI dengan membubarkan kerumunan massa selama darurat Corona Virus Disease (Covid) 19. Bupati Banyumas Ir Achmad Husein menegaskan, hal itu akan mulai dilakukan hari ini, Selasa (24/3/2020) dengan menggelar operasi secara bersama dan serentak di wilayah Banyumas.
Keputusan itu diambil dalam rapat di bawah sinar matahari Selasa pagi (24/3) yang berlangsung hampir satu jam. Rapat tersebut dipimpin Bupati dan dihadiri Wakil Bupati, Sekda, Para Asisten Sekda, Dinas Kesehatan, Kominto dan Kasatpol PP Kabupaten Banyumas
"Mulai hari ini, saya minta Kasatpol PP berkoordinasi dengan Polresta dan Kodim agar menyisir dan berkeliling ke seluruh penjuru Banyumas. Langkah represif ini kita lakukan untuk membubarkan setiap keramaian di tempat hiburan dan kerumunan massa, karena himbauan awal masih ada yang berkeberatan, dan ada yang ngeyel," kata Bupati Banyumas.
Bupati mengatakan perintah itu tidak berlebihan selain karena berdasar Maklumat Kapolri juga yang lebih utama adalah untuk keselamatan warga Banyumas secara umum. Bupati kembali mengingatkan agar seluruh masyarakat beberapa waktu agar tetap tinggal di rumah saja. Hal ini demi menghindari penularan wabah corona atau Covid-19.
Bupati juga meminta agar gugus tugas, membuat surat keputusan untuk tim pembubaran massa sampai unit terkecil misatnya sampai Desa dan RT/RW.
“Apabila diperlukan buatkan SK, saya tanda tangan biar mereka mantap dalam melaksanakan tugas,” katanya.
Advertisement