Pemkab Kutai Kartanegara Siapkan Hotel Untuk Isolasi ODP

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara siapkan Hotel Grand Elty untuk isolasi mahasiswa dan pelajar yang baru pulang dari daerah terjangkit.

oleh Abdul Jalil diperbarui 30 Mar 2020, 12:24 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2020, 12:24 WIB
Hotel Grand Elty
Hotel Grand Elty di tenggarong disiapkan untuk mengisolasi pelajar dan mahasiswa yang pulang dari daerah terjangkit. (Foto: Pemkab Kukar)

Liputan6.com, Kutai Kartanegara Gelombang kepulangan mahasiswa dan pelajar ke kampung halaman akibat pandemi Virus Corona Covid-19 terus terjadi. Tak terkecuali mahasiswa asal Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang terus berdatangan.

Mengantisipasi hal itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyiapkan langkah antisipasi dengan menyediakan tempat isolasi. Beberapa tempat sudah dijadikan lokasi isolasi warga dengan status Orang Dengan Pemantauan (ODP).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara Martina Yulianti mengatakan, untuk mahasiswa dan pelajar yang pulang dari daerah terjangkit otomatis masuk kategori ODP. Mereka akan diisolasi di Hotel Grand Elty di Pusat Kota Tenggarong selama 14 hari.

“Kita prioritaskan untuk mahasiswa dan pelajar yang pulang dari daerah terjangkit dan tanpa gejala klinis,” kata Martina, Senin (30/3/2020).

Tidak semua wajib diisolasi di tempat yang disediakan. Martina menegaskan, tempat isolasi ODP disediakan bagi yang kesulitan melakukan karantina secara mandiri.

“Jika di rumahnya tidak memungkinkan lakukan isolasi, tempat ini kami sediakan untuk itu,” sambungnya.

Beragam kegiatan sudah disiapkan untuk pelajar dan mahasiswa yang diisolasi di Hotel Grand Elty. Petugas juga disiapkan untuk memastikan proses isolasi berjalan sesuai prosedur.

Jika selama proses isolasi timbul gejala, akan dipindahkan ke rumah sakit rujukan. Proses isolasi akan berbeda karena ditangani langsung oleh dokter spesialis dan tenaga medis.

Martina menambahkan, pihaknya sudah bekerjasama dengan bandara dan pelabuhan yang ada di Kaltim. Mereka ingin memastikan warga Kutai Kartanegara yang baru pulang dari daerah terjangkit untuk jalani isolasi.

“Di setiap bandara kita siapkan petugas medis dari puskesmas terdekat. Warga yang datang akan didata dan diminta mengisolasi diri selama 14 hari di rumah atau di tempat yang disediakan,” kata Martina yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kutai Kartanegara.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya