Jumlah Kasus Positif Corona COVID-19 di Sumut 26

Jumlah kasus positif virus corona COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali bertambah. Jika sebelumnya kasus positif 20, saat ini kasus positif virus corona COVID-19 di Sumut 26.

oleh Reza Efendi diperbarui 31 Mar 2020, 19:13 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2020, 19:13 WIB
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut, dr Aris Yudhariansyah
Saat ini ada penambahan sebanyak 6 kasus positif corona COVID-19 di Sumut dari sebelumnya pada Senin, 30 Maret 2020, berjumlah 20

Liputan6.com, Jakarta Jumlah kasus positif virus corona COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali bertambah. Jika sebelumnya kasus positif 20, saat ini kasus positif virus corona COVID-19 di Sumut 26.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut, dr Aris Yudhariansyah mengatakan, saat ini ada penambahan sebanyak 6 kasus positif corona COVID-19 di Sumut dari sebelumnya pada Senin, 30 Maret 2020, berjumlah 20.

"Pasien positif 26 orang. Ada penambahan 6 dari sebelumnya 20," kata Aris dalam keterangan pers live streaming melalui kanal YouTube, Selasa (31/3/2020).

Dari penambahan kasus positif virus corona COVID-19 sebanyak 6 tersebut, 5 diantaranya dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test atau skrining awal virus corona COVID-19.

Sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Sumut sebanyak 70. Jumlah ini berkurang dari jumlah sebelumnya, 76 orang. Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) saat ini 2.934, bertambah dari sebelumnya 2.909.

"ODP yang melapor meningkat 0,8 persen. Positif meningkat 23 persen, PDP turun 8,5 persen," Aris menerangkan.

 

Saksikan juga video pilihan berikut:

Perubahan Struktur

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi
Ribuan TKI asal Sumatera Utara (Sumut) akan kembali ke tanah air. Oleh karena itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, telah menyiapkan tempat untuk para TKI

Diungkapkan Aris, secara struktur saat ini Ketua Satgas Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut diambil oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Status siaga darurat ditingkatkan menjadi tanggap darurat bencana non alam COVID-19.

"Status peningkatan ditetapkan dalam SK Gubernur Sumatera Utara," ujarnya.

Diterangkannya, peningkatan status siaga ke tanggap darurat diputuskan setelah terjadinya kenaikan eskalasi orang yang terjangkit virus corona COVID-19 di Sumut.

"Atas dasar itu, sehingga dirasa dibutuhkan penanganan cepat, tepat, fokus, serta terpadu," Aris menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya