Data Positif Covid-19 di Sulteng Bertambah Jadi 5 Kasus, Mengapa?

Pusdatina Sulteng mencatat jumlah positif Covid-19 sebanyak 5 kasus, bertambah 1 dari hari sebelumnya, yakni 4 kasus dengan rincian 4 kasus di Kota Palu dan 1 di Morowali Utara.

oleh Heri Susanto diperbarui 06 Apr 2020, 22:21 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2020, 22:21 WIB
Petugas kesehatan mengambil sampel darah warga
Petugas kesehatan RSUD Anutapura Palu mengambil sampel darah seorang warga yang memeriksakan kesehatannya. (Foto: Liputan6.com/ Heri Susanto).

Liputan6.com, Palu - Data jumlah kasus positif Covid-19 yang dirilis Pusdatina Sulteng bertambah menjadi 5 kasus. Penambahan itu terjadi setelah diterima surat hasil pemeriksaan 1 pasien yang meninggal dunia pada Kamis 2 April lalu di RS dr Wahidin Makassar.

Setelah menunggu sejak 2 April 2020 lalu, surat resmi hasil laboratorium yang menyatakan hasil swab 1 pasien asal Kabupaten Morowali Utara yang meninggal dunia di Makassar positif Covid-19, akhirnya diterima Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah.

Dengan adanya surat resmi tersebut membuat jumlah kasus positif Covid-19 yang dirilis Pusdatina Covid-19 Sulteng per tanggal 6 April mengalami penambahan.

Dalam data yang dirilis Senin sore (6/4/2020), Pusdatina Sulteng mencatat jumlah positif Covid-19 sebanyak 5 kasus, bertambah 1 dari hari sebelumnya, yakni 4 kasus dengan rincian 4 kasus di Kota Palu dan 1 di Morowali Utara.

Sementara jumlah PDP dan ODP masing-masing tercatat sebanyak 29 dan 363 orang. Dari 5 kasus positif tersebut, 2 pasien telah meninggal dunia. PDP terbanyak sendiri ada di Kota Palu dengan jumlah 18 orang.

"Surat hasil Laboratorium swab PDP asal Morowali Utara yang menyatakan positif Covid-19 yang sempat dirawat di RS dr Wahidin Makassar itu telah diterima Dinkes Sulteng dan dilaporkan ke gugus tugas Covid-19 Kemenkes RI," jelas juru bicara Pusdatina Covid-19 Sulteng, Haris Kariming, Senin (6/4/2020).

Sementara itu, mengenai jumlah ODP yang meningkat menjadi 363 dibanding sebelumnya yang hanya 112 orang, penambahan itu berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Palu yang melakukan pendataan terhadap keluarga maupun kerabat dari pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di RSUD Anutapura Kota Palu pada 30 Maret lalu.

"Penambahan ODP dalam rilis Pusdatina Sulteng hari ini berasal dari orang-orang yang kontak langsung dengan pasien positif yang meninggal dunia di Kota Palu," Haris menambahkan.

Sebelumnya, meski pihak keluarga mendiang Bupati Morowali Utara dan Pemkab setempat telah mengumumkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap mendiang dari dokter RS Wahidin Makassar menyatakan positif Covid-19, kasus tersebut belum dimasukkan dalam data Pusdatina Sulteng lantaran belum adanya surat resmi dari laboratorium yang memeriksa swab mendiang almarhum Bupati Morowali Utara, Aptripel Tumimomor.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya