Liputan6.com, Medan - Video berisi seorang oknum polisi lalu lintas di Kota Medan, Sumatera Utara, meludahi seorang pengendara viral di media sosal. Aksi tidak terpuji itu dilakukan polantas berinisial MRS, berpangkat Bripka.
Atas perbuatan itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumut, khususnya masyarakat kota Medan.
Baca Juga
"Kami atas nama Polrestabes Medan mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga atas sikap dan perilaku personel kami," katanya dikutip Antara, Minggu (12/4/2020).
Advertisement
Tak hanya itu, Kapolres juga mengatakan akan mengajukan mutasi terhadap oknum polisi yang diketahui bertugas di Polsek Medan Timur.
"Kami akan melakukan tindakan tegas. Akan diusulkan untuk dimutasi ke luar dari wilayah Polrestabes Medan," ujarnya.
Video viral aksi tak terpuji MRS beredar di media sosial pada Sabtu. Dalam video yang berdurasi kurang lebih 3 menit itu, MRS terlihat meludahi dan emosi dengan seorang pengendara mobil di kawasan Jalan MT Haryono Medan. Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap MRS.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.