Video Viral Cekcok dengan Polantas Surabaya, Profesor Hukum Minta Maaf

Beredarnya video cekcok antara anggota polisi lalu lintas (Polantas) Polsek Wonocolo, Surabaya, dengan seorang pria berambut putih sempat membuat heboh pada pekan lalu.

oleh Agustina Melani diperbarui 22 Jul 2019, 14:00 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2019, 14:00 WIB
Ilustrasi lampu lalu lintas (iStock)
Ilustrasi lampu lalu lintas (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Beredarnya video cekcok antara anggota polisi lalu lintas (Polantas) Polsek Wonocolo, Surabaya dengan seorang pria berambut putih sempat membuat heboh pada pekan lalu.

Pria tersebut Sadjijono, seorang profesor hukum di Universitas Bhayangkara Surabaya (Ubhara). Ia ingin video viral tersebut tidak membuat heboh lagi dan diselesaikan. Hal itu lantaran video viral tersebut membuat dirinya tidak nyaman. Apalagi kejadian tersebut terjadi sudah lima bulan lalu.

"Saya kasih pemahaman ajak ke tengah untuk cek rambu-rambunya. Tapi itu dikaji dan dievaluasi. Dua bulan sudah ada tindakan menjadi rambu-rambu khusus roda dua," ujar dia saat dihubungi Liputan6.com.

Oleh karena video viral, Sadjijono pun memberikan surat terbuka permintaan maaf. Demikian mengutip surat terbuka tersebut, Senin (22/7/2019):

Assalamualaikum Wr.Wb.  Yth. Bapak-Bapak, Ibu-Ibu, Saudara-saudaraku yang dirachmati Allah SWT.  Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas viralnya vidio diri saya dan anggota Polantas yang diviralkan oleh orang. Oleh karena sudah terlanjur viral, maka dalam kesempatan ini saya mohon maaf dan saya klarifikasi, sebagai berikut:

1. Anggota Polantas yang berdinas di tikungan tersebut berpersepsi, bahwa rambu-rambu tersebut dilarang/tidak boleh  putar balik, sehingga pengendara kendaraan yang putar balik di tindak dan ditangkap dan seterusnya.

2. Telah terjadi dua kali menimpa diri saya: 

1) terjadi sekitar Januari 2019, dan saya pahamkan dapat diterima dengan baik. Selesai.

2) Pada Maret 2019 terjadi lagi dan melakukan tindakan represif terhadap beberapa kendaraan yang melaju di depan saya yang juga putar balik termasuk diri saya. Putar balik yang dilakukan mengikuti isyarat lampu bersama-sama roda 2. 

Pada saat itu saya turun dan diskusi masalah alasan mengapa ditangkap dan tidak ada alasan, maka kemudian bersama-sama menuju rambu-rambu yang terpasang dan terjadi seperti vidio yang diviralkan orang tersebut.

3. Putaran tersebut akses terdekat yang saya lalui ketika berakifitas pagi maupun sore.

4. Kejadian tersebut sekitar Maret 2019 yang sudah lima bulan yang lalu, namun indikasi viral di Juli 2019.

5. Saya pribadi tidak bangga dan tidak nyaman atas adanya kejadian tersebut terlebih kejadian tersebut diviralkan orang yang menjadi konsumsi publik khususnya warganet. Padahal diskusi hanya pribadi saya dengan oknum anggota LL yang bersangkutan yang semata-mata bermaksud memberikan pemahaman atas terjadinya perbedaan persepsi sekalipun terkesan agak keras, karena pengaruh situasi. 

6. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, semoga kejadian ini menjadi pembelajaran dan pengalaman bagi kita semua dan masyarakat.

7. Mohon dengan hormat video yang telah viral jangan diperpanjang lagi yang menjadikan labih tidak nyaman bagi diri saya.

8. Sekian dan terimakasih.

Wabillahitaufig wal hidayah Wassalamualaikum Wr.Wb.

Salam hormat.

Sadjijono

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Perjalanan Karier Sadjijono

Mengutip laman Universitas Surabaya, Sadjijono memang seorang profesor hukum. Bahkan, dia memulai karier dari kepolisian. Ia mengawali karier keprajuritan berpangkat bhayangkara dua (bharada) pada 1975 di Yogyakarta.

Kemudian pada 1980, ia mengikuti sekolah bintara (seba) di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mojokerto. Ia ikut pendidikan selama setahun dan dinyatakan lulus dengan pangkat bintara pada 1980. Pada tahun tersebut, ia langsung ditugaskan di Pusat Pendidikan Brigade Mobile (Pusdik Brimob) di Watukosek, Pasuruan.

Ia juga tertarik dengan ilmu akademis. Pada 1991, dirinya kuliah di Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara (FH Ubhara). Ia mengambil kelas sore saat kuliah di universitas tersebut.

Ia pun lulus tepat waktu dengan gelar sarjana hukum pada 1994. Kemudian dia melanjutkan kuliah di Universitas Surabaya dengan jurusan Hukum. Ia pun mendapatkan gelar magister humaniora pada 1998.

Kemudian dia melanjutkan kuliah di jenjang S3 di program Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga pada 1999. Ia pun meraih gelar doktor pada 2003.

Pada 1 Juni 2007, ia resmi beralih status dari anggota Polri menjadi Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Pendidikan Nasional di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Ia pun diperbantukan mengajar di Universitas Bhayangkara Surabaya (Ubhara).

Polrestabes Surabaya Buka Suara soal Cekcok Polantas dan Profesor Hukum

Sebelumnya, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia buka suara terkait kronologi percekcokan antara anggota polisi lalu lintas (Polantas) Polsek Wonocolo bernama Aiptu Muhtashor dengan seorang pria berambut putih yang mengaku sebagai profesor. Video tersebut sempat viral di media sosial pada pertengahan Juli 2019.

Kasat Lantas membeberkan duduk awal masalah tersebut yang saat itu. Aiptu Muhtashor sedang melakukan pengamanan di persimpangan Jalan Raya Jemursari, Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur. Kemudian datang dari arah barat menuju timur sebuah mobil yang dikendarai Sadjijono bersama asistennya, Abdul Halim.

"Mobil tersebut ternyata berbelok ke U-turn di persimpangan tersebut, lalu oleh petugas, mobil itu langsung diberhentikan. Memberhentikan ini bukan bermaksud untuk menindak ataupun mau menilang, tapi mau memberikan pemahaman ataupun imbauan kepada Profesor  tersebut agar lain kali tidak memutar balik di u-turn tersebut," tutur Kasat Lantas, seperti ditulis Sabtu, 20 Juli 2019.

Ia menuturkan, U-turn di lokasi persimpangan itu terbilang berbahaya bila digunakan kendaraan roda empat (R4) untuk bermanuver memutar haluan. "Lajur paling kanan dari arah timur ke barat memang berhenti, tetapi dua lajur seperti lajur tengah dan lajur paling kiri itu tetap berjalan," kata dia.

"Jadi dia kalau mau putar balik di situ dari arah yang berlawanan juga ada dua lajur kendaraan yang berjalan," ucapnya.

Kasat Lantas menyampaikan berdasarkan catatannya, di kawasan tersebut kerapkali terjadi kecelakaan. "Maka dari itu Aiptu Mukhtasor memberhentikan, rencananya ingin mengimbau kepada profesor tersebut," ujarnya.

Kasat Lantas menggungkap, traffic board penyebab kedua belah pihak memunculkan penafsiran berseberangan, telah diperbaharui. "Memang rambu awalnya adalah rambu imbauan, tapi sudah kami pertegas lagi dan sudah kami ubah untuk u-turn yang ada di sana dikhususkan hanya untuk roda dua saja," tuturnya. 

"Karena memang rawan terjadi kecelakaan dan sudah dibenahi oleh rekan-rekan Dishub Kota Surabaya," ia menambahkan.

 

Selanjutnya

Sedangkan terkait alasan petugas polisi lalu lintas Polsek Wonocolo Aiptu Muhtashor lebih banyak diam, polisi dengan dua melati di pundak itu menjelaskan petugas tersebut tak diberi kesempatan berbicara. "Tetapi mungkin karena Beliau ngomong terus, jadi anggota tidak sempat berargumen," kata dia.

Eva Guna Pandia mengapresiasi atas saran dan masukan untuk evaluasi atas rambu-rambu tersebut. "Kami dari Polrestabes Surabaya sangat berterima kasih kepada profesor atas masukannya," ujarnya. 

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang pria seperti memarahi polisi lalu lintas di Surabaya mengenai rambu lalu lintas. Pria tersebut mengaku profesor hukum di Surabaya. Pria tersebut mempertanyakan mengenai dasar hukum rambu lalu lintas tersebut. Video itu memiliki durasi 1:48. Kejadian tersebut berlangsung malam hari dan pria tersebut sempat terlihat cekcok dengan polisi. Pria itu mempertanyakan dasar hukum mengenai “R2 putar kembali ikuti syarat”. Di atas tulisan itu terdapat rambu putar balik.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya