Masyarakat Diminta Tidak Menolak Pemakaman Jenazah Pasien COVID-19

Masyarakat diminta tidak menolak pemakaman korban virus Corona COVID-19. Karena pemakaman korban virus Corona COVID-19 sudah sesuai dengan protokol medis dan agama.

oleh Reza Efendi diperbarui 12 Apr 2020, 22:20 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2020, 22:20 WIB
Jenazah Pasien COVID-19 Dimakamkan
Petugas membawa jenazah korban COVID-19 yang akan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Rabu (1/4/2020). Hari ini di TPU Pondok Ranggon hingga menjelang sore hari tercatat sembilan belas jenazah dimakamkan baik yang berstatus ODP, PDP maupun postif COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Medan Masyarakat diminta tidak menolak pemakaman korban virus Corona COVID-19. Karena pemakaman korban virus Corona COVID-19 sudah sesuai dengan protokol medis dan agama.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut, dr Aris Yudhariansyah mengatakan, pemakaman korban virus Corona COVID-19 dilakukan oleh petugas medis yang terlatih.

Selain itu juga sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Agama dan juga Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 8 Tahun 2020, sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat menolak pemakaman jenazah korban virus Corona COVID-19.

"Pemakaman sesuai protokol medis dan agama. Tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menolak," kata Aris, Minggu (12/4/2020).

Terkait kabar penolakan masyarakat terhadap pemakaman jenazah korban virus Corona COVID-19, penting bagi masyarakat memahami pemakaman korban COVID-19 sudah sesuai dengan protokol medis dan juga agama.

"Jenazah yang sudah dikebumikan sesuai dengan protokol medis tidak akan menyebarkan COVID-19," sebutnya.

Diungkapkan Aris, sampai saat ini, jumlah korban meninggal dunia terkait virus Corona COVID-19 di Sumut masih berjumlah 8 orang. Sedangkan untuk yang sembuh bertambah 1 orang, sehingga totalnya 9 orang.

"Ini membuktikan kita mampu menanganinya," ujarnya.

 

Saksikan juga video pilihan berikut:

Ujung Tombak

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Sumut, dr Aris Yudhariansyah
Sejauh ini sudah ada 9 pasien positif virus Corona COVID-19 di Sumut yang telah dinyatakan sembuh.

Upaya pemerintah bukanlah satu-satunya cara melawan penyebaran virus Corona COVID-19. Aris menegaskan, masyarakat merupakan ujung tombak dalam memutus mata rantai penyebaran.

"Masyarakat sebagai ujung tombak yang perannya sangat besar dan menentukan," ungkap Aris.

Selain bertambahnya 1 pasien COVID-19 yang sembuh, jumlah PDP di Sumut juga berkurang 4 orang, sebelumnya 149 orang dan saat ini 145 orang. Sedangkan untuk positif virus Corona COVID-19 masih sama dengan hari sebelumnya, 90 orang.

"Masyarakat harus tetap patuh dengan protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah. Kita harus bekerja sama dalam memutus penyebaran virus ini," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya