Liputan6.com, Tarakan - Seorang pasien meninggal dunia di RSUD kota Tarakan saat tengah mendapatkan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), pada Minggu (19/4/2020) malam. Pasien tersebut diketahui memiliki gejala batuk yang berkepanjangan.
Jurus Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan dr Devy Indriana saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Pasien diketahui tidak memiliki riwayat bepergian ke luar kota.
Namun karena Tarakan sudah menjadi daerah dengan transmisi lokal, sehingga jenazah akan dimakamkan di pemakaman khusus yang berada di Kelurahan Juwata Laut.
Advertisement
Baca Juga
Pemakaman pun sesuai dengan prosedur pemulasaran jenazah Covid-19. Devy menjelaskan, swab test sudah dilakukan namun masih menunggu hasil laboratorium.
"Tapi pemakaman tidak bisa menunggu, sehingga jenazah pasien tetap akan dimakamkan tanpa menunggu hasil swabnya,” kata Devy.
Pemulasaran jenazah sesuai protokol Covid-19 dilakukan untuk mengantisipasi penularan, meski jenazah belum dipastikan terkonfirmasi virus itu.
“Jika positif, nanti harus dicari kontaknya kemana saja dan yang hadir memegang jenazahnya" tambanya.
Mengenai berapa lama pasien telah dirawat, Devy belum dapat memastikan. Sebab informasi soal kondisi pasien baru dia dapatkan pada Minggu sore.
Status pasien tersebut sampai saat ini belum terdaftar sebagai ODP maupun PDP. Namun tim gugus tugas akan tetap melakukan penulusaran di sekitar kediaman pasien yang berada di Kelurahan Selumit Pantai.
Kepala Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, Hanip Matiksan, saat dikonfirmasi mengaku saat pengawalan Jenazah, pihaknya mengajukan permohonan penggunaan APD lengkap. Pengajuan itu ditujukan kepada Dinas Kesehatan Tarakan agar mengantisipasi penularan Covid-19.
"Ada lima personel dari Anggota Satpol PP dan PMK, serta satu unit armada saat melakukan pengawalan jenazah tersebut," kata Hanip.