Liputan6.com, Cilegon - Banyak cara yang dilakukan para pemudik nekat untuk bisa tiba di kampung halaman di tengah larangan mudik demi menekan laju penyebaran virus corona (Covid-19). Di Cilegon misalnya, polisi memergoki pemudik nekat yang 'menyelundupkan'Â mobil travel Suzuki APV bernomor polisi B1886 TRH ke dalam bak truk bernomor polisi BE 8023 NA.
"Kali ini kita menemukan travel truk. Truk mengangkut penumpang dan sebuah mobil di pos check Gerem," kata Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Ali Rahman Sihotang, Minggu (3/5/2020).
Aksi menaikkan mobil ke dalam truk menambah daftar aksi lucu para pemudik nekat, yang dilakukan agar bisa menerobos cek poin pemeriksaan petugas gabungan, setelah itu bisa menyeberang melalui Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, hingga sampai ke kampung halamannya. Aksi nekat para pemudik diprediksi bakal terus terjadi hingga menjelang hari raya tiba.Â
Advertisement
"Dengan tujuan akan ke Lampung yang mana mobil tersebut sengaja mengelabui petugas," kata Ali.
Penumpang dan pemilik mobil Suzuki APV diketahui atas nama Suryono dan istinya, Dewi Lestari. Keduanya bermaksud mudik ke Braja Salebah, Lampung Timur. Mobilnya dimasukan ke dalam truk milik Dedi Suptiano.
"Mobil APV nya ditutupi terpal untuk mengelabui petugas gabungan. Pemilik mobil APV membayar uang ke sopir sebesar Rp2 juta," katanya.
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.