Hari Pertama, Ratusan Pelanggar Aturan PSBB Gowa Diangkut Pakai Mobil Tahanan

Mereka yang dirazia umumnya adalah pemuda yang melanggar aturan PSBB.

oleh Fauzan diperbarui 05 Mei 2020, 02:30 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2020, 02:30 WIB
Ratusan pelanggar aturan PSBB diangkut polisi (Fauzan)
Ratusan pelanggar aturan PSBB diangkut polisi (Fauzan)

Liputan6.com, Gowa - - Ratusan warga terjaring dalam patroli gabungan skala besar di hari pertama pemberlakuan PSBB di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Mereka yang dirazia umumnya adalah pemuda yang melanggar aturan PSBB.

Patroli berskala besar ini melibatkan personel Unit Turjawali 1 Satuan Sabhara Polres Gowa, 1 SST Satuan Brimob Polda Sulsel, 1 SST Gabungan anggota TNI dari Kodim 1409 Gowa dan Rider 700 serta 1 regu Satpol PP Pemkab Gowa.

"Patroli berskala besar ini kita mulai pada pukul 21.00 dan selesai pukul 23.55 di hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kabupaten Gowa," kata Kapolres Gowa, AKBP Boy Samola, Senin (4/5/2020).

Tidak hanya melibatkan banyak personel aparat gabungan, patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Boy Samola ini juga dilengkapi dengan sejumlah kendaraan taktis seperti mobil satu unit Baracuda, satu unit mobil tahanan, tiga unit mobil patroli, dua truk dinas serta 20 unit kendaraan roda dua.

"Kita diantaranya menyisir Jalan KH. Wahid Hasyim, Jalan Pendidikan, Jalan Masjid Raya, Jalan Basoi Dg. Bunga, Jalan Manggarupi, Jalan Abdul Muthalib Dg.Narang, Jalan Mustafa Dg. Bunga,Jalan Tun Abdul Razak, Jalan Bonto Tangnga, dan Jalan Andi Tonro di Kabupaten Gowa," Boy menyebutkan.

Setelah menyisir sejumlah titik, aparat tim gabungan mendapati masih banyak pelanggar aturan PSBB yang didominasi oleh anak-anak muda. Para pelanggar itu pun langsung di gelandang ke mobil tahanan yang disiapkan olah aparat kepolisian.

"Terlihat masih ada masyarakat Kabupaten Gowa pada malam hari yang masih berkumpul dan tidak menggunakan masker yang didominasi para pemuda kemudian selanjutnya mereka diarahkan ke mobil tahanan yang telah disiapkan," jelas Boy.

Seluruh pelanggar aturan PSBB itu pun akan diberi peringatan dan teguran. Tidak hanya itu tim mereka juga akan menjalani rapid test atau uji cepat untuk melihat apakah ada diantara mereka terjangkit Virus Corona Covid-19.

"Masyarakat yang terjaring akan dilakukan rapid test dan diproses lebih lanjut," Boy memungkasi.

Simak video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya