Liputan6.com, Tarakan - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum dipatuhi dan dilaksanakan dengan baik. Terbukti masih banyak warga yang masuk Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Akibatnya, sebanyak 44 penumpang transportasi laut yang datang ke Tarakan, melalui Pelabuhan Tengkayu 1 langsung dikarantina oleh Satuan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan.
Seluruh penumpang yang tiba di pelabuhan jalani pemeriksaan kesehatan sebelum dibawa ke lokasi karantina. Tempat karantina  tersebar di SMP Negeri 1 Tarakan dan SMP Negeri 2 Tarakan.
Advertisement
Baca Juga
"Ada juga yang isolasi mandiri dirumah. Dari 40 orang itu, ada 37 orang dilakukan karantina di tempat yang disediakan, tiga orang lainnya karantina mandiri dirumah, sementara empat orang lainnya belum melapor," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Tarakan dr Devi Ika Indrianti, Selasa (05/04/2020).
Para penumpang yang datang ke Tarakan, dengan berbagai alasan tersebut, sebagian besar untuk memenuhi tugas perusahaan. Sebanyak 22 orang yang berangkat dari Tarakan, melalui Pelabuhan Tengkayu 1, juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Untuk meminimalisir pergerakan masyarakat di tengah penerapan PSBB, Pemerintah Kota Tarakan akan melakukan penambahan jam pengawasan petugas di pelabuhan.
Hal tersebut dilakukan karena masih banyaknya masyarakat yang tidak mentaati aturan PSBB. Sesuai dengan Permenhub, angkutan laut dan udara tidak lagi mengangkut penumpang dan dilarang masuk ke Tarakan.
"Ada yang dari Nunukan, macam-macam, mereka menggunakan dua speedboat yang di carter, sampainya di sini mereka kita wajibkan mengikuti protokol pencegahan covid-19, langsung di karantina 14 hari," kata Wali Kota Tarakan Khairul.
Jika selama ini petugas hanya berjaga hingga pukul 16.00 WITA, maka akan ditambah sampai dengan pukul 21.00 WITA.
Kebanyakan penumpang dari luar daerah menggunakan speedboat melalui Pelabuhan Tengkayu 1 di luar dari jam operasional yang ditentukan.
"Rata-rata mereka datangnya malam, karena petugas yang jaga sudah tidak ada. Saat kita dapat informasi, langsung dilakukan penjemputan oleh tim satgas Covid-19. Mereka dibawa langsung ke SMPN 1 Tarakan untuk perempuan dan SMPN2 Tarakan untuk laki-laki, " ujar Khairul.
Tidak hanya penumpang speedboat yang dilakukan karantina, bagi motoris speedboat yang melanggar aturan tersebut pun akan diberikan sanksi tegas.