Akhir Tragis Pelaku Penyerangan Anggota Polisi di Palembang

Kedua pelaku yaitu DS dan RC, ditangkap di Tanjung Api-Api Banyuasin Sumsel.

oleh Nefri Inge diperbarui 18 Jun 2020, 02:03 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2020, 01:30 WIB
Akhir Tragis Pelaku Penyerangan Anggota Polisi di Palembang
Konferensi pers kasus penganiayaan anggota polisi di Palembang, yang digelar di Mapolrestabes Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Pencarian para pelaku penyerangan dan penganiayaan AD (38), salah satu anggota kepolisian di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya usai.

Dua orang pelaku penganiayaan AD, ditangkap tim gabungan Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang, pada hari Selasa (16/6/2020) dini hari. Kedua pelaku yaitu DS dan RC, ditangkap di Tanjung Api-Api Banyuasin Sumsel.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, kedua pelaku melarikan diri usai menganiaya anggota Pam Ovbid Sat Sabhara Polrestabes Palembang, pada Minggu (14/6/2020) dini hari.

Korban mengalami luka tusuk sebanyak sembilan lubang, di kediamanya di Kelurahan 15 Ulu Palembang Jakabaring.

"Kedua pelaku merupakan orang yang dikenal korban. Saat ini korban sudah membaik dirawat di RS Bhayangkara," katanya, Rabu (17/6/2020).

Saat penangkapan, salah satu pelaku yaitu DS harus meregang nyawa. Karena tertembak saat berusaha melarikan diri ketika akan ditangkap di kawasan Tanjung Api-Api Banyuasin Sumsel.

DS sendiri bukan eksekutor penganiayaan tersebut. Pelaku bertugas mengambil senjata api laras panjang, magasin, dan empat butir peluru milik AD, di dalam lemari rumah korban.

Sedangkan RC yang menjadi pelaku utama penusukan anggota Polrestabes Palembang, dengan menggunakan senjata tajam (sajam) pisau.

"Kami mengamankan pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban. Lalu senpi laras panjang yang diambil pelaku, serta softgun pelaku yang berhasil diambil korban," katanya.

RC sendiri tercatat sebagai warga Kelurahan Pasaraya Kecamatan Girimaya, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung. Sedangkan DS merupakan warga Desa Arisan Musi Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim Sumsel.

"Kami masih melakukan penyidikan terhadap perkara ini. Korban juga akan diminta keterangan setelah kondisinya benar-benar pulih,” ujarnya di Palembang.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya