Perlawanan Pelaku Narkoba Gunakan Senpi Buatan Rusia Berakhir di Kamar Jenazah

Seorang pria berinisial MN yang diduga pemain lama dalam bisnis haram peredaran 8,3 Kilogram (Kg) sabu-sabu jaringan Malaysia-Tanjung Balai-Medan tewas tersungkur setelah ditembak polisi yang hendak menangkapnya.

oleh Reza Efendi diperbarui 12 Okt 2020, 19:57 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2020, 19:57 WIB
Kapolda Sumut
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, MN sempat melawan menggunakan pistol buatan Rusia.

Liputan6.com, Medan Seorang pria berinisial MN yang diduga pemain lama dalam bisnis haram peredaran 8,3 Kilogram (Kg) narkoba jenis sabu-sabu jaringan Malaysia-Tanjung Balai-Medan tewas tersungkur setelah ditembak polisi yang hendak menangkapnya.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, MN sempat melawan menggunakan pistol buatan Rusia. Penangkapan terhadap MN bermula dari informasi masyarakat akan adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Medan.

"Sabu-sabu tersebut berangkat dari Tanjung Balai," kata Martuani di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan, Senin (12/10/2020).

Dijelaskannya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut yang mendapat informasi merespons dengan membentuk tim untuk melakukan penangkapan. Awalnya, pihaknya menangkap pelaku narkoba, yaitu seorang pria mengendarai mobil Honda Accord bernama AS.

"Saat mengamankan AS, ternyata barang tersebut sudah pindah tangan ke seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor berinisial MN," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Lakukan Perlawanan

Kapolda Sumut
Bahkan MN tidak mau berhenti dan justru melakukan perlawanan menggunakan pistol.

Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap MN yang saat itu mengendarai sepeda motor. Bahkan MN tidak mau berhenti dan justru melakukan perlawanan menggunakan pistol.

"Ini peluru tajam. Kita duga buatan pabrikan Rusia," ujarnya.

Karena tindakan MN diduga akan mengancam keselamatan petugas, diberikan tindakan tegas tepat dan terukur. MN terpaksa dilumpuhkan, dan dalam perjalanan tidak bisa diberi pertolongan hingga meninggal dunia.

Dari tangan MN polisi menyita sebanyak 7 Kg narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian terhadap AS, dilakukan pengembangan dengan penggeledahan di rumahnya, di Tanjung Balai, dan ditemukan 1,3 Kg sabu-sabu.

"Kita menduga ini adalah pemain lama," sebut Kapolda.


Kasus Narkoba di Sumut

Kapolda Sumut
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan.

Disebutkan Martuani, periode Desember 2019 hingga 11 Oktober 2020, telah terjadi 6.275 kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka sebanyak 8.188 orang. Barang bukti yang disita 479,59 Kg sabu-sabu, 1.615,1 Kg ganja, 10.434 batang pohon ganja, 1,28 Kg biji ganja, dan 2 hektare ladang ganja.

Untuk narkoba jenis lainnya yakni pil ekstasi sebanyak 219.542 butir, 7.077 butir happy five, 4.551 pil Alprazolam dan 1,48  katinon.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya