70 Ribu Warga Sulut Menjalani Rapid Test, Bagaimana Hasilnya?

Angka kesembuhan Covid-19 di Sulut per 25 Oktober 2020 adalah sebesar 84,56 persen.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 27 Okt 2020, 01:00 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2020, 01:00 WIB
Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel.
Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel.

Liputan6.com, Manado - Sejak kasus Covid-19 pertama terdeteksi di Sulut pada pertengahan Maret 2020 silam, kegiatan surveilans laboratory berupa rapid test dan swab test gencar dilakukan Satgas Covid-19. Hingga Minggu (25/10/2020), tercatat sudah lebih dari 70 ribu warga Sulut yang menjalani rapid test.   

“Total rapid test yang telah dilakukan sebanyak 70.796 orang,” ungkap jubir Satgas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel, Minggu malam.

Dandel mengungkapkan, dari total rapid test yang sudah hampir mencapai angka 80 ribu itu, terdapat 5.919 warga yang reaktif. Untuk warga yang hasilnya reaktif itu, selanjutnya mengikuti swab test di Laboratorium PCR yang tersedia di Sulut.

“Kegiatan surveilans berupa rapid test ini akan terus dilakukan untuk mendeteksi potensi menyebaran Covid-19,” ujarnya.

Untuk kasus baru positif Covid-19 terjadi penambahan 33 kasus baru, sehingga jumlah akumulasinya mencapai 5.209 kasus. Sebaran kasus baru ini berada di Manado, Tomohon, Minahasa, Minahasa Utara, dan Kepulauan Talaud.

“Sedangkan untuk jumlah kasus aktif sebanyak 609 orang, atau sebesar 11,7 persen,” ujarnya.

Dandel juga melaporkan adanya penambahan pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 31 kasus. Pasien sembuh ini berasal dari Minahasa dan Minahasa Utara. Dengan penambahan 31 kasus sembuh ini, jumlah akumulasinya menjadi 4.405 kasus.

“Angka kesembuhan Covid-19 di Sulut per 25 Oktober 2020 adalah  sebesar 84,56 persen,” kata Dandel.

Kasus pasien Covid-19 di Sulut yang meninggal dunia tidak mengalami penambahan dalam beberapa hari terakhir ini, masih tetap berjumlah 195 orang. Dengan angka kematian atau case fatality rate sebesar 3,74 persen.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya