Ketagihan mencuri mangga, Pasutri ini Akhirnya Dibekuk Polisi

mencuri mangga tak pernah ketahuan, pasutri ini malah ketagihan. Namun, akhisnya aksi yang dilakukan keduanya terbongkar dan berakhir di hotel prodeo.

oleh Dewi Divianta diperbarui 07 Nov 2020, 03:30 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2020, 03:30 WIB
Pasutri Maling Mangga di Mapolres Bangli
Pasutri Maling Mangga di Mapolres Bangli (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Liputan6.com, Denpasar Sepanda-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Peribahasa ini layak diberikan kepada pasangan suami istri (Pasutri), I Ketut Budiarcana (48) dan istrinya Ni Wayan Misi (31) ini. Pasalnya keduanya ditangkap Kepolisian Polres Bangli, Bali, karena mencuri delapan keranjang buah manga. Usut punya usut pasutri ini mencuri mangga sudah keempat kalinya di lokasi berbeda.

Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi mengatakan pasutri tersebut sebelum akhirnya ditangkap sudah beberapa kali mencuri manga di lokasi berbeda di Bangli. Merasa aksinya selam dua kali aman dan tidak diketahui pemilik manga, mereka melakukan untuk ketiga kalinya.

Apes bagi pasutri tersebut karena aksinya tersebut terendus pemilik mangga dan melaporkannya ke pihak kepolisian. "Untuk kerugian (korban) Rp3,1 juta ," kata Sulhadi di bangli, Sabtu (7/11/2020).

 

Bermula pada hari Selasa 3 November 2020 sekira pukul 23.30 Wita Pasar Kayuambua, Banjar Kayuambua, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Bali. Korban Ngakan Made Cenik (42) curiga karena melihat mobil bak terbuka warna putih mesin dalam keadaan hidup dan melihat dua orang tengah menaikan barang ke atas mobil tersebut.

Korban baru tersadar setelah mobil itu pergi, karena melihat penutup keranjang mangga miliknya terbuka. "Selanjutnya korban mengecek dan mendapati delapan keranjang yang berisikan mangga telah hilang. Kemudian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Susut," katanya.

Sementara itu, usai mendapat laporan korban pihak kepolisian menyelidiki dan menyisir wilayah Kintamani. Dalam perjalanan polisi melihat sebuah mobil pickup warna putih mengangkut keranjang  berisi buah mangga hendak berhenti di pinggir Jalan Raya Sekardadi. Namun, mobil pelaku batal berhenti dan melanjutkan perjalanannya.

 

Belum Sempat Menikmati Hasil Curian

Karena mereka batal berhenti, Polisi membututi mobil pelaku yang mengarah ke Kintamani. Sekitar pukul 01.30 Wita mobil pelaku berhenti di Jalan Raya Batur Selatan. Kesempatan itu tak disia-siakan petugas kepolisian untuk memeriksa isi mobil tersebut.

Saat diperiksa petugas menemukan delapan keranjang mangga ditutupi terpal warna coklat diikat dengan tali plastik warna biru. Saat diintrogasi pasutri itu mengaku keranjang yang berisi mangga tersebut diambilnya di Pasar sebelah barat di depan sebuah toko Pasar Kayuambu.

"Atas keterangan pelaku mangga curiannya akan dibawa ke pasar untuk dijual. keduanya beserta mobil dan muatannya dibawa dan diamankan ke Mapolsek Susut guna proses penyidikan. Barang bukti yang diamankan, satu unit mobil pickup warna putih merk mitsubhisi colt, satu buah terpal warna coklat, seutas tali plastik warna biru dan delapan keranjang yang berisi buah mangga," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya