Pemda Garut Bakal Lebih Radikal Tangkal Covid-19, Seperti Apa?

Pembentukan Satgas Covid-19 hingga tingkat Rukun Warga (RW) diharapkan mampu memberikan edukasi dan pencegahan, pentingnya mematuhi prokes untuk menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan masing-masing

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 21 Nov 2020, 22:00 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2020, 22:00 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan, memberikan arahan kepada seluruh camat di Garut, pentingnya penerapan prokes dan pengetatan izin keramaian dalam pencegahan Covid-19.
Bupati Garut Rudy Gunawan, memberikan arahan kepada seluruh camat di Garut, pentingnya penerapan prokes dan pengetatan izin keramaian dalam pencegahan Covid-19. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Semangat Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat, memerangi penyebaran Covid-19 tak kenal lelah. Terbaru Pemda, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19hingga tingkat Rukun Warga (RW).

“Kita berharap langkah (pencegahan) yang tengah disiapkan lebih optimal,” ujar Bupati Rudy Gunawan, Kamis.

Menurutnya, pembentukan satgas hingga masyarakat terbawah penting untuk memberikan edukasi sekaligus mengingatkan mereka, pentingnya pencegahan Covid-19 di lingkungan masing-masing.

“Kalau di pihak keluarganya benar, pasti benar karena kalau pemahaman ini tidak ada ya susah,” kata dia.

Sejak instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengenai pengetatan massa dalam sejumlah kegiatan, Pemda Garut langsung bergerak mengintruksikan pengetatan sejumlah kegiatan hingga tingkat desa.

Bahkan dalam video telekonferensi dengan para para camat beberapa waktu lalu, Rudy meminta agar kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan massa, dihilangkan sementara waktu di kecamatan, demi mencegah Covid-19.

“Kita akan melakukan tindakan yang lebih radikal lagi, terutama dalam penegakkan, jadi di kecamatan-kecamatan di Garut tidak boleh ada keramaian,” dia mengingatkan.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Hanya 4 Kecamatan Zona Hijau

Bagan penyebaran kasus Covid-19 di Garut hingga data terbaru, Jumat (20/11/2020) malam.
Bagan penyebaran kasus Covid-19 di Garut hingga data terbaru, Jumat (20/11/2020) malam. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Garut, Yeni Yunita, menambahkan, dari total 42 kecamatan, hanya empat kecamatan yang belum terjamah Covid-19, sementara  sekitar 38 kecamatan di antaranya terpapar.

“Bulan lalu masih ada 10 kecamatan yang masuk zona hijau tapi sekarang tinggal empat saja,” kata dia.

Keempatnya yakni Kecamatan Mekarmukti, Pameungpeuk, Peundeuy, dan Cihurip. Untuk menekan penyebaran, Tim Gugus ujar dia, terus melakukan upaya pencegahan, mulai tracing dan tracking, hingga test swab terhadap mereka yang diduga telah melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Data terbaru hingga Jumat (20/11/2020) malam, Tim Gugus tugas mencatat, total kasus Covid-19 di Garut mencapai 16.202 kasus. Dari jumlah itu, sekitar 1403 kasus merupakan positif Covid-19. Rinciannya, sebanyak satu Kasus isolasi mandiri, 480 Kasus isolasi RS/perawatan, 895 Kasus sembuh dan 27 Kasus meninggal.

Saat ini, klaster paling banyak penyumbang kasus Covid-19 di Garut, berasal dari  keluarga. Untuk itu, dibutuhkan kesadaran untuk selalu memperhatikan protokoler kesehatan, untuk mengurangi penyebaran lebih masif Covid-19

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya