Pasien Sembuh dari Covid-19 di Sulut Nihil, Mengapa?

Jumlah akumulasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulut sebanyak 9.998 orang karena ada penambahan 54 kasus baru.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 08 Jan 2021, 02:00 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2021, 02:00 WIB
Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel.
Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel.

Liputan6.com, Manado - Penambahan kasus baru positif Covid-19 di Sulut masih terjadi. Dalam dua hari ini, ada 77 kasus baru yang dilaporkan Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel. Menariknya, dalam dua hari tidak ada penambahan jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19.  

"Jumlah akumulasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulut sebanyak 9.998 orang, karena ada penambahan 54 kasus baru," ungkap Dandel, Rabu (6/1/2021).

Dandel mengatakan, 54 kasus baru itu berasal dari Manado (22), Bitung (6), Tomohon (4), Minahasa (5), Minahasa Selatan (2), Minahasa Tenggara (6). Kemudian Minahasa Utara (2), Kotamobagu (1), Bolmong Timur (1), Bolmong Utara (1), dan 4 kasus dari luar wilayah.

"Untuk jumlah kasus aktif sebanyak 2.252 orang, atau 22,52 persen," katanya.

Jika kasus baru positif Covid-19 di Sulut mengalami penambahan, untuk pasien yang dinyatakan sembuh justru sebaliknya. Dalam dua hari terakhir tidak bertambah, jumlah akumulasinya masih tetap 7.421. Apa penyebabnya?

"Selama dua hari terakhir terjadi perubahan sistem pengumuman kasus sembuh dengan verifikasi pada aplikasi new allrecord," ujar Dandel.

Dia mengatakan, kasus pasien Covid-19 yang sembuh di Sulut belum bertambah karena sistem verifikasi di kabupaten dan kota masih sementara dibenahi. Jika sudah beres, akan dihitung akumulasi pasien yang dinyatakan sembuh.

"Sistem verifikasinya masih dalam pembenahan, ini yang menyebabkan belum ada penambahan kasus sembuh," ujarnya.

Dandel juga melaporkan ada penambahan satu kasus pasien Covid-19 di Sulut yang dinyatakan meninggal dunia. Dengan demikian jumlah akumulasinya menjadi 325 orang, dengan angka kematian (case fatality rate) sebesar 3,25 persen.

Simak juga video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya