Liputan6.com, Palembang - Pengamen berjuluk manusia silver sudah sering diamankan di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel). Namun, penertiban tersebut tidak membuat manusia silver kapok.
Hal inilah yang juga dilakukan Yanto, manusia silver yang mengemis di simpang lima DPRD Sumsel.
Advertisement
Baca Juga
Saat akan ditertibkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol - PP) Sumsel, Yanto memilih kabur dan nekat meloncat ke anak sungai di Jalan Radial Palembang, pada hari Jumat (5/2/2021) siang.
Diungkapkan Kasat Pol-PP Sumsel Aris Saputra, timnya melakukan penertiban ke pengemis, anak jalanan, anak punk dan manusia silver di Palembang.
Penertiban dilakukan di simpang lima DPRD Sumsel, simpang RS Charitas, simpang Polda Sumsel, simpang Jalan Angkatan 45 dan simpang Parameswara Palembang.
Yanto pun menjadi salah satu sasaran untuk diamankan di simpang DPRD Sumsel. Namun tindakan anggota Satpol-PP Sumsel tersebut, membuat Yanto, si manusia silver tersebut ketakutan.
“Sempat terjadi kejar-kejaran, karena yang bersangkutan sudah sering ditertibkan,” ucapnya.
Untuk menghindari kejaran petugas Satpol-PP Sumsel, Yanto memilih melompat ke anak sungai di Jalan Radial Palembang. Aksi Yanto pun mengundang perhatian warga sekitar.
Ternyata ada istri dan anak Yanto di lokasi kejadian. Sehingga keluarga Yanto langsung merayu manusia silver tersebut, untuk naik ke jalan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Gunakan Modus Serupa
Yanto akhirnya mau keluar dari anak sungai, setelah tim Satpol-PP Sumsel menjanjikan tidak akan melakukan kekerasan apa pun.
"Kita hanya mengamankan dan menertibkan untuk diadakan edukasi dan pembinaan terhadap Yanto," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, jika Yanto kerap menggunakan modus serupa agar lepas dari penertiban Satpol-PP Sumsel.
Aksi Yanto ini dilakukannya, agar tim Satpol-PP Sumsel tidak bisa turun ke anak sungai dan melepaskannya begitu saja.
Advertisement
Sanksi ke Warga
“Kita akan bersinergi dengan Satpol-PP Palembang, Dinas Sosial (Dinsos) Palembang dan Sumsel, serta instansi terkait, untuk melakukan penertiban serupa,” ucapnya.
Kasat Pol-PP Sumsel juga mengimbau ke warga Sumsel, agar tidak memberikan uang ke manusia silver, pengemis dan anjal di jalanan.
Karena sudah ada peraturan daerah (perda), yang akan memberi sanksi bagi warga yang menyumbangkan uang ke para pengemis di Sumsel.