Liputan6.com, Denpasar Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mulai 18 Februari 2021 berlakukan jam operasional dengan menyesuaikan trafik penerbangan eksisting.
Kebijakan ini telah disetujui melalui Nomor Notice To Airmen (NOTAM) A0363/21 tentang Perubahan Waktu Operasional Bandara dan melalui rapat bersama pihak terkait di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Keputusan perubahan jam operasional tersebut yang sebelumnya pukul 07.00–23.00 Wita menjadi pukul 07.00–20.00 Wita melihat pergerakan penurunan trafik penerbangan.
Advertisement
Baca Juga
“Memperhatikan pergerakan pesawat udara di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali kami mengambil langkah optimalisasi jam operasional yang dimana tingkat pergerakan pesawat udara per jamnya 10-14 pesawat udara eksisting yang bisa dioptimalkan, untuk kapasitas yang kami miliki bisa melayani 18 pesawat udara perjamnya,” kata Herry A.Y. Sikado General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Jumat (19/2/2021).
Tetap Layani Penerbangan Walau Kurangi Jam Operasional
“Kami telah melakukan koordinasi kepada pihak terkait utamanya maskapai agar segera menyesuaikan jam operasional yang ada di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, selain itu maskapai juga harus menginformasikan kepada calon penumpang jika ada dampak perubahan jam operasional,” ujar dia.
Herry melanjutkan perubahan jam operasional tersebut dimulai 18 Februari 2021 beroperasi selama 13 jam yakni pukul 07.00–20.00 Wita yang sebelumnya 07.00–23.00 Wita atau selama 16 jam. "Optimalisasi ini sifatnya dapat diperpanjang maupun diperpendek sesuai kondisi trafik penerbangan Bandara I Gusti Ngurah Rai," tuturnya.
"Meskipun demikian kami akan terus menjaga tingkat layanan yang diberikan, utamanya memastikan penerapan protokol kesehatan dan kenyamanan selama berada di Bandara I Gusti Ngurah Rai," katanya.
Advertisement