Jejak Kriminal Kolor Ijo Gorontalo, Pengincar Wanita yang Konon Penganut Ilmu Hitam

Kolor ijo itu memang sejak lama sudah menjadi buron, sebab Polisi sempat kesulitan untuk menangkap pelaku yang konon memiliki ilmu hitam dan bisa menghilang

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 21 Feb 2021, 03:00 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2021, 03:00 WIB
Karimu, Kolor Ijo Gorontalo yang kerap meresahkan warga saat diringkus (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Karimu, Kolor Ijo Gorontalo yang kerap meresahkan warga saat diringkus (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Polisi akhirnya berhasil menangkap sosok Kolor Ijo yang akhir-akhir ini kerap meresahkan warga Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Gorontalo. Sosok diduga kuat Kolor Ijo itu adalah K (31).

Pria yang akrab disapa Karimu itu, diduga kuat merupakan Kolor Ijo yang sering muncul ketika malam tiba. Ia kerap mencuri bahkan ia tidak segan-segan mencabuli para wanita yang ada di dalam rumah yang sudah menjadi target.

Mirisnya lagi, bahwa si kolor ijo tersebut belum lama bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo dengan kasus yang sama. Namun hukuman yang ia jalani tidak membuatnya kapok dan kembali kejalan yang benar.

Kolor ijo itu memang sejak lama sudah menjadi buron, sebab Polisi sempat kesulitan untuk menangkap pelaku yang konon memiliki ilmu hitam dan bisa menghilang.

Namun kali ini si Kolor Ijo tidak bisa berkutik dan hanya bisa pasrah saat ditangkap oleh Polisi yang dibantu warga sekitar. 

Penangkapan Karimu berawal dari laporan masyarakat terkait keberadaan dirinya. Satreskrim Polres Bonbol tidak menunggu waktu lama dan langsung mendatangi lokasi untuk menangkap kolor ijo itu.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Jejak Kasus Kolor Ijo di Desa Lohuwo

Ilustrasi Rumah Angker
Ilustrasi Rumah Angker (pixabay.com)

Kasat Reskrim Polres Bonebol AKP. Sutrisno saat dikonfirmasi mengatakan, karimu berhasil ditangkap oleh tim Polres Bonebol di Kelurahan Olohuta, Kecamatan Kabila pada pukul 05.00 wita pagi.

"Berkat bantuan dari pihak Polsek Kabila dan seluruh masyarakat, akhirnya kami dapat menangkap Karimu si Kolor Ijo yang sering meresahkan," kata AKP. Sutrisno.

Ia mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut pihaknya juga berhasil mengamankan salah seorang warga yang berinisial RL (45) warga Olohuta yang diketahui sebagai penadah barang hasil curian kolor ijo itu.

"Dari tangan tersangka, kami berhasil menemukan barang bukti beberapa unit ponsel yang diduga kuat merupakan barang hasil curian," ia menandaskan. 

Jejak si Kolor Ijo tercatat setidaknya sejak September 2020 lalu. Warga Desa Luwohu, Kecamatan Botupingge, Kabupaten, Bone Bolango, dibuat resah dengan kabar munculnya sosok kolor ijo.

Informasi yang diperoleh Liputan6.com dari pengakuan warga, ciri-ciri sosok kolor ijo tersebut berkulit hitam dan bertutup kepala. Sosok hitam itu kerap masuk ke rumah warga saat malam hari.

Kepala Desa Luwohu, Ikhsan Ibrahim saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2020) membenarkan adanya sosok hitam yang membuat resah warga belakangan ini. Dari isu yang beredar di masyarakat, sosok kolor ijo ini kerap muncul menjelang sore hingga malam hari.

 

Diduga Penganut Ilmu Hitam

"Iya benar, tapi untuk laporan resminya belum ada. Ini masih praduga, sehingga ada yang sebagian masyarakat percaya, dan ada yang tidak percaya," katanya.

Ikhsan juga mengatakan, meski baru dugaan, masyarakat diminta tetap waspada, bukan hanya di desa Luwohu, bahkan hingga seluruh kecamatan Botupingge dan sekitarnya.

"Sampai saat ini belum ada yang bisa pastikan, dan belum melakukan pengejaran terhadap pelaku sosok kolor ijo ini," katanya.

Ikhsan mengaku, kemunculan sosok kolor ijo memang kerap terjadi di wilayahnya, diduga pelaku merupakan penganut ilmu hitam.

"Dan dengan ilmunya itu, dari heboh-heboh masa lalu sosok kolor ijo itu terkadang diduga sering mengincar kaum perempuan yang dianggapnya mudah diperdaya," katanya.

Akibat isu tersebut, warganya jembali rutin melakukan ronda keliling kampung. "Ada yang bawa senjata tajam, untuk mencari yang diduga sebagai kolor ijo itu," tuturnya.

Ikhsan mengimbau warga untuk tidak melakukan aksi yang anarkis atau bisa melanggar aturan hukum terhadap pelaku sosok kolor ijo tersebut, dan menyerahkan sepenuhnya ke pihak keamanan.

"Jangan terlalu panik dengan keadaan ini, bukan dalam artian lengah, tetapi tetap waspada, dan jangan juga terlalu berlebihan sampai menunjukkan rasa ketakutan yang berlebihan," katanya menambahkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya