Puluhan Penambang Emas Ilegal di Parigi Moutong Tertimbun Longsor

Puluhan penambang emas ilegal di Dusun Sinaa, Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Parigi Moutong, Suteng, tertimbun longsor.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Feb 2021, 08:22 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2021, 06:31 WIB
longsor-ilustrasi-131201b.jpg
Ilustrasi

Liputan6.com, Parigi - Keberadaan tambang emas ilegal kembali menjadi tragedi. Puluhan penambang emas ilegal di Dusun Sinaa, Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dikabarkan tertimbun longsor.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu malam (24/2/2021), saat para penambang sedang beraktivitas di lokasi tambang emas tanpa izin itu.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Parigi Moutong dalam keterangannya mengatakan, belum bisa mengonfirmasikan jumlah pasti penambang yang tertimbun longsor.

Alat-alat berat masih melakukan evakuasi, dan korban yang berhasil ditemukan telah dievakuasi ke pusat pelayanan kesehatan masyarakat (puskesmas) setempat untuk mendapatkan perawatan medis.

"Satu per satu korban dievakuasi dari timbunan material longsor menggunakan ekskavator," kata Arifin, salah seorang staf Pemerintah Kecamatan Ampibabo, saat berada di lokasi tambang, seperti dikutip Antara.

Hingga Kamis (25/2/2021) dini hari tadi, masih banyak korban tertimbun material longsor, dan dilaporkan jumlah korban saat ini yang berhasil dievakuasi kurang lebih 11 orang, lima di antaranya meninggal dunia dan enam lainnya selamat.

Proses evakuasi korban masih terus berlangsung. Hingga berita ini disiarkan belum ada konfirmasi resmi dari kepolisian setempat.

Kapolres dan Ketua DPRD Parigi Moutong dilaporkan telah berada di lokasi kejadian tersebut, namun belum bisa dihubungi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait hal itu.

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya