Marak Kejahatan Love Scam, Wanita Paling Berisiko Jadi Korban Penipuan

Kini penipuan banyak caranya salah satunya menggunakan cinta dan asmara sebagai kedok. Kini kasus tersebut mulai marak ditemukan namun sedikit yang melapor

oleh Yanuar H diperbarui 07 Mar 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2021, 10:00 WIB
Baru Kenal 5 Bulan, Wanita di Palembang Tertipu Rayuan Polisi Gadungan
Warga Palembang, RS, ditemani kuasa hukumnya, melaporkan terlapor CS yang diduga merupakan polisi gadungan di Polda Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Yogyakarta Penipuan bisa dapat bentuk bermacam macam salah satunya dengan kedok asmara atau cinta atau dikenal love scam.

Dosen Fakultas Hukum UGM sekaligus Ketua Pusat Kajian Law, Gender, and Society UGM, Sri Wiyanti Edyyono, mengatakan penipuan love scam ini semakin marak dan meluas  dalam beberapa waktu terakhir.

“Love scam ini bukan fenomena baru dan banyak terjadi, tetapi yang lapor jarang,” tuturnya dalam Webinar Series: Love Scam yang diselenggarakan Pusat Studi Wanita (PSW) UGM, Sabtu (6/3/2021).

Wiyanti mengatakan korban love scam ini jarang melapor  karena sejumlah alasan salah satunya, rasa malu  dan adanya ketakutan dijadikan bahan candaan di media sosial, hingga khawatir disalahkan.

“Takut dijadikan guyonan yang menyudutkan mereka. Lalu, bukan dianggap persoalan serius saat dilaporkan ke aparat penegak hukum kecuali mendapat sorotan publik,” jelasnya.

Hal inilah yang menurutnya pencegahan terhadap kasus love scam di tanah air masih terbilang lemah. Penegakan hukum juga dinilai belum konsisten, pengawasan yang tidak berkelanjutan hingga permasalahan data yang tidak lengkap. 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Perempuan, Terutama Janda Kerap Jadi Korban

Kondisi ini menjadikan  sedikit kasus love scam yang dapat terselesaikan bahkan bisa saja menyebabkan korban love scam menjadi korban kembali.

Wiyanti menegaskan risiko love scam dapat dicegah dengan adanya peraturan yang kuat dan intervensi dalam upaya pencegahan seperti literasi digital pada perempuan, promosi perlindungan, mekanisme pengaduan, perubahan peraturan dan lainnya.

“Ini harusnya masuk dalam bagian isu RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan ada payung hukum baru karena kalau mengacu peraturan yang ada itu tidak bisa,” terangnya.

Nur Hasyim  Dosen FISIP UIN Walisongo Semaran  yang juga pemerhati gender menjelaskan soal love scam merupakan tindakan kekerasan karena mengandung unsur pemaksaan kehendak, manipulasi, serta eksploitasi.

Korban love scam yang mengalami eksploitasi seksual menunjukkan gejala kesehatan mental seperti gangguan kecemasan, stres, bahkan depresi.

Menurutnya love scam dapat dialami oleh siapa saja. Namun  kelompok yang memiliki risiko lebih tinggi menjadi korban love scam adalah perempuan terutama janda maupun wanita yang menjalani hidup sendiri.

“Norma gender tradisional juga menjadikan mereka rentan menjadi korban love scam,” terangnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya