Ikan Belida, Ikon Palembang yang Kini Diambang Kepunahan

Ikan Belida yang menjadi salah satu habitat ikan air tawar yang hidup di perairan Sungai Musi, kini semakin langka keberadaannya.

oleh Nefri Inge diperbarui 02 Apr 2021, 02:50 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2021, 20:30 WIB
Patung Ikan Belida di Palembang Sumsel
Patung Ikan Belida menjadi salah satu ikon Kota Palembang di tepian Sungai Musi Plasa Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Bentangan Sungai Musi di Sumatera Selatan (Sumsel), menjadi tempat habitat hidup hewan-hewan air tawar, seperti ikan dan udang. Salah satu spesies ikan yang hidup di Sungai Musi yaitu ikan belida.

Karena merupakan hewan endemik di beberapa provinsi di Indonesia, ikan belida juga terpilih menjadi salah satu ikon Kota Palembang Sumsel. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang pun, akhirnya membangun patung ikan belida, di Plasa Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang beberapa tahun lalu.

Namun ternyata, keberadaan ikan belida di perairan Sungai Musi kini diambang kepunahan. Pasalnya, habitatnya yang sensitif terhadap polusi air membuat ikan belida kini sulit ditemukan di aliran Sungai Musi.

Hal tersebut diungkapkan Heryadi, Praktisi/Teknisi Perikanan pada Unit Pembenihan Rakyat (UPR) CV.Sumatera Mandiri Kota Palembang.

Menurutnya, salah satu faktor keberadaan ikan belida sulit ditemui di Sungai Musi yaitu, karena kondisi perairan kini tidak pas dengan habitat aslinya, dengan banyaknya polusi Sungai Musi dari beragam sampah.

“Ikan belida bertelur bisa mencapai 2.500-an butir, diprediksi 80 persen yang menetas. Tapi karena masih kecil, rantai makanan terbatas serta berkompetisi dengan ikan lainnya. Sehingga 50 persen yang bisa bertahan,” ucapnya kepada Liputan6.com, Jumat (26/3/2021).

Alumni Politeknik (Poltek) Ahli Usaha Perikanan (AUP-STP) Jakarta ini menuturkan, ikan belida dewasa membutuhkan waktu 2-3 tahun atau berat badan 2-3 Kilogram, untuk melakukan proses kawin dan reproduksi.

Namun saat ikan belida berukuran besar belum melakukan proses kawin, perburuan ikan belida sangat masif. Sehingga hal inilah yang membuat spesies ikan tersebut diambang kepunahan.

“Melalui CV Samudra Mandiri, kita mencoba membudidayakannya sejak tahun 2016 lalu, namun memang sulit. Selain kesulitan mendapatkan indukannya dari nelayan, pakan yang dibutuhkan juga cukup mahal, yaitu udang-udang kecil,” ucapnya.

Di awal-awal budidaya ikan belida, dia bersama timnya harus membeli ikan belida di salah satu pasar di Kota Palembang seharga Rp3 jutaan, untuk 5-6 ekor ikan belida. Namun hal tersebut sedikit sulit didapatkan, karena para penjualnya tidak menjajakan ikan belida tersebut secara terang-terangan.

Jika tangkapan nelayan, harga ikan belida untuk berat sekitar 1 Kg, dihargai Rp75.000 hingga ratusan ribu. Dia juga menemukan kendala, yaitu para nelayan di aliran Sungai Musi tidak selalu mendapatkan ikan belida dalam perburuannya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

Jarang Ditemui

Indahnya Panorama Pagi dan Sejuknya Sepoan Angin di Tepian Sungai Musi
Jembatan Musi Palembang yang membelah Sungai Musi di pusat Kota Palembang Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Ada nelayan yang dapat ikan belida di aliran Sungai Musi di Gandus Palembang, di Sungai Ogan Kabupaten Ogan Ilir, di Sungai Komering di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sungai Lais di Musi Banyuasin hingga ke Kabupaten PALI Sumsel.

“Dulu memang banyak di sana, tapi sekarang para nelayan jarang dapat ikan belida. Itu pengakuan para nelayan sendiri,” katanya.

Ikan belida yang dibudidayakan di CV Samudra Mandiri Palembang saat ini, disebarkan di kolam seukuran 30x15 meter. Ada sekitar 1.500-an bibit ikan belida, namun persentase hidupnya masih tinggi. Hingga kini hanya ada sekitar 500-an ekor ikan belida yang masih terus dibudidayakan.

Izin Penangkaran

Indahnya Panorama Pagi dan Sejuknya Sepoan Angin di Tepian Sungai Musi
Kapal ketek menjadi salah satu alat transportasi perairan di Sungai Musi Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Selain populasi ikan belida yang terancam punah dan budidaya yang sulit, dia juga masih terkendala mengurus izin budidaya ikan belida tersebut. Karena ikan belida termasuk dalam salah satu jenis ikan yang dilindungi.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 1 Tahun 2021, tentang jenis ikan yang dilindungi.

“Kita sedang mengurus izin penangkaran ikan belida, tapi masih mencaritahu seperti apa penataan organisasi dan lainnya,” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya