Dihalangi Wawancara Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wartawan Unjuk Rasa

Puluhan wartawan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan. Unjuk rasa dilakukan dugaan dihalanginya wartawan saat hendak melakukan wawancara terhadap Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

oleh Reza Efendi diperbarui 15 Apr 2021, 18:10 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2021, 18:10 WIB
Wartawan Medan
Wartawan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan

Liputan6.com, Medan Puluhan wartawan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan. Unjuk rasa dilakukan atas dugaan dihalanginya wartawan saat hendak melakukan wawancara terhadap Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Dalam unjuk rasa yang dilakukan, para wartawan dari media televisi, cetak, online, hingga radio, Kamis (15/4/2021) membawa poster dan spanduk bertuliskan beberapa tuntutan terkait penghalangan wawancara oleh Satpol-PP, Polisi, dan Paspampers.

Salah satu koordinator aksi, Liston Damanik, sangat menyayangkan adanya tindakan penghalangan wawancara. Menurutnya, hal tersebut sudah mengangkangi tugas wartawan yang dilindungi oleh undang-undang.

"Ini sudah sangat kita sayangkan, tugas wartawan dilindungi undang-undang," ucapnya.

Beberapa poster yang dibawa wartawan saat aksi bertuliskan "Panglima Talam Bobby Jangan Halangi Wartawan Kerja. Kerja Kami Diatur Undang-undang Pers". Kemudian ada juga poster lainnya bertuliskan, "Wali Kota Medan Jangan Anti Jurnalis".

Lalu ada juga "Wali Kota Medan Serasa Presiden", dan "Bobby Pahami UU Pers Nomor 40 Tahun 1999".

Aksi yang dilakukan para wartawan tidak mendapat respons dari Wali Kota Medan. Dengan tertib puluhan wartawan membubarkan diri setelah melakukan aksi tanda tangan bentuk protes terhadap penghalangan kerja wartawan.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut ini:

Kronologi Penghalangan Wawancara

Wartawan Medan
Unjuk rasa dilakukan terkait adanya dugaan dihalanginya wartawan saat hendak melakukan wawancara terhadap Wali Kota Medan, Bobby Nasution

Pada Rabu, 14 April 2021, sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan dan wawancara diduga dihalangi petugas Satpol PP, Polisi, dan Paspampres. Para wartawan hendak mewawancarai Wali Kota Medan, Bobby Nasution, terkait masalah pegawai tata usaha di salah satu sekolah negeri yang mengaku belum mendapatkan tunjangan penghasilan.

Karena Bobby diketahui berada di kantornya, para wartawan menunggu di depan pintu masuk Pemko Medan. Kemudian datang sejumlah anggota Satpol PP berpakaian lengkap. Mereka menanyakan keperluan wartawan menunggu Bobby Nasution.

Awalnya para wartawan menjelaskan keperluan mereka untuk wawancara, dan durasi wawancara hanya beberapa menit saja. Karena dalam penulisan berita yang akan naik di media, harus dilengkapi konfirmasi.

Mendengar penjelasan, anggota Satpol PP tersebut pergi. Tidak lama berselang, datang petugas kepolisian diduga mengusir wartawan yang menunggu Bobby. Alasannya tidak ada seorang pun yang boleh menunggu Wali Kota Medan di depan pintu masuk.

Tanggapan PWI Sumut

Wartawan Medan
Para wartawan sangat menyayangkan adanya tindakan penghalangan wawancara

Menanggapi hal itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Hermansjah menilai, seharusnya menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu lebih welcome atau terbuka dengan wartawan.

"Polisi, Paspampres, tidak boleh menghalangi tugas jurnalistik wartawan, karena wartawan bekerja dilindungi undang-undang," katanya.

Hermansjah menyebut, harusnya Wali Kota Medan meniru Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Apalagi Bobby saat ini berstatus sebagai Wali Kota Medan yang baru, dan status sebagai menantu orang nomor satu di Indonesia.

"Ya, wajar mendapatkan perhatian lebih dalam merealisasikan visi misi," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya