Wisata Banten Dibuka, tapi Dilarang Mudik

Selama pelarangan mudik, akan ada 6 titik penyekatan di jalur tol Tangerang-Merak (Tamer) dan 14 lokasi di jalan arteri.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 22 Apr 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2021, 17:00 WIB
Exit Tol Merak Dijaga Ketat
Petugas kepolisian melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang keluar Tol Merak, Banten, Senin (18/5/2020). Pemeriksaan (check point) tersebut terkait larangan mudik guna penyekatan atau memeriksa kemungkinan pemudik yang akan keluar dari wilayah Jabodetabek. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Serang - Meski destinasi wisata di Banten dibuka, tetapi pemerintah setempat tetap melarang mudik. Selama pelarangan mudik, akan berdiri 6 titik penyekatan di jalur tol Tangerang-Merak (Tamer) dan 14 lokasi di jalan arteri.

Oleh karena itu, saat libur Idul Fitri 2021, warga Banten bisa menikmati destinasi wisata di Banten, seperti Pantai Sawarna, Anyer, Carita, hingga Tanjung Lesung.

"Untuk wisatawan, karena kita zona oranye, wisata tetap ada tapi dengan pembatasan 50 persen ataupun dengan tempat pemeriksaan rapid test maupun GeNose," kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo, di Mapolda Banten, Rabu (21/04/2021).

Warga luar Banten dilarang berwisata ke Bumi Jawara karena pemeriksaan atau pos cek poin juga dilakukan di jalur wisata. Bagi kendaraan di luar Plat A, dilarang menikmati keindahan alam Banten.

Jika masih nekat berlibur menuju Banten, kendaraan warga akan diminta putar balik. Saat ini, destinasi wisata Bumi Jawara, baru bisa dinikmati oleh warga lokal.

"Jadi yang bisa wisata lokalan Banten saja, yang luar Banten tidak boleh, karena yang lainnya sudah kita sekat. Kita suruh pulang lagi," terangnya.

Penyekatan dilakukan oleh personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Dinkes. Polda Banten juga meminta Pelabuhan Merak hanya mengoperasikan dua dermaga selama larangan mudik.

Itu pun hanya melayani penyeberangan kendaraan logistik, sembako, dan yang diperbolehkan sesuai peraturan.

"Penyekatan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Dinkes. Di Merak sudah kita surati, supaya dua dermaga saja (yang beroperasi)," ujarnya.

Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya