Lubang-Lubang Tambang Emas Ilegal di TN Nani Wartabone Bolmong

Sebelum melaksanakan operasi PETI yang berada di dalam kawasan Taman Nasional ini, seluruh personel mendapat arahan dari Kapolres Bolmong.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 25 Apr 2021, 08:00 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2021, 08:00 WIB
Kapolres Bolmong AKBP Nova Surentu memimpin operasi penertiban penambangan emas tanpa ijin (PETI).
Kapolres Bolmong AKBP Nova Surentu memimpin operasi penertiban penambangan emas tanpa ijin (PETI).

Liputan6.com, Manado - Kapolres Bolmong AKBP Nova Surentu memimpin operasi penertiban penambangan emas tanpa ijin (PETI) di areal perkebunan Desa Mopugad Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolmong, Sulut, Jumat (23/4/2021).

Operasi melibatkan sebanyak 80 personel gabungan dari berbagai kesatuan, yaitu BKO Polda Sulut, Polres Bolmong, Brimob Polda Sulut, TNI, Pol PP dan Balai Taman Nasional Nani Wartabone.

Sebelum melaksanakan operasi PETI yang berada di dalam kawasan Taman Nasional ini, seluruh personel mendapat arahan dari Kapolres Bolmong. Personel juga mengadakan pertemuan singkat dengan Sangadi dan tokoh masyarakat setempat, guna mendapat dukungan dan pendampingan dalam operasi yang dimaksud.

Tim kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud, dan mendapatkan dua lubang galian dan beberapa warga yang berada di sana, namun tidak tampak aktivitas penambangan.

Nova bersama tim kemudian memberikan imbauan agar tidak lagi melakukan penambangan di areal Taman Nasional. Penertiban PETI sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolda Sulut.

“Kita mengimbau dan mengajak masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan di kawasan Taman Nasional Nani Wartabone Bolmong yang dilarang oleh Undang-Undang,” ujar Nova.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya