Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polsek Tampan, Kota Pekanbaru, menyemprot sejumlah rumah di Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tuah Madani dengan cairan disinfektan. Penghuni rumah itu sebelumnya dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Kepala Polsek Tampan Komisaris Hotmartua Ambarita menyebut penyemprotan untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19. Apalagi dalam beberapa hari terakhir di kecamatan tersebut ada sejumlah kelurahan berada di zona merah.
Advertisement
Baca Juga
"Ada tujuh rumah, dua di antaranya meninggal dunia setelah terkonfirmasi Covid-19," kata Ambarita, Selasa petang, 27 April 2021.
Selain ada yang meninggal dunia, sejumlah penghuni rumah itu masih terkonfirmasi Covid-19. Beberapa di antaranya masih menjalani isolasi mandiri di rumah dan ada juga yang dirawat di rumah sakit.
"Ada juga yang sudah negatif tapi tetap disemprot untuk mengurangi risiko penularan," kata Ambarita.
Selain rumah, polisi bekerja sama dengan pihak kelurahan juga menyemprot beberapa titik jalan. Jalan itu berada tak jauh dari rumah warga terpapar Covid-19 tadi.
"Mudah-mudahan penyemprotan bisa mengurangi risiko penularan ke warga lainnya," kata Ambarita.
Untuk mengurangi risiko terpapar, petugas penyemprot memakai baju pelindung. Petugas tadi memulai pembersihan di pekarangan rumah, teras, dan masuk ke ruangan membawa cairan disinfektan.
Sebagai informasi, Pekanbaru dalam beberapa hari terakhir terjadi lonjakan Covid-19. Bahkan, ada 39 kelurahan ditetapkan sebagai zona merah dan akan melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat mikro.
Pekanbaru juga menjadi daerah dengan angka Covid-19 aktif di Riau, begitu juga dengan angka kematian dibanding kabupaten lainnya di Bumi Lancang Kuning.